BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Aksi demo terhadap pelayanan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) Kampar dilakukan sekitar 30 mahasiswa yang tergabung dari organisasi Pembela Tanah Air Bersatu (PEKAT-IB), Senin (20/1) kemarin. Mereka melakukan aksi di Kantor Disdukcapil Kampar dan dilanjutkan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang.
Aksi diawali dengan mendatangi Kantor Disdukcapil Kampar. Di kantor ini selain melakukan orasi, mereka juga menyembelih ayam dan melemparkan ayam tersebut ke dalam kantor bukti kekecewaan masyarakat terhadap buruknya pelayanan dinas tersebut.
Sanusi, salah seorang mahasiswa korban pungli dalam aksi tersebut mengatakan, dirinya merupakan korban saat mengurus akta kelahiran, dikenakan Rp200 ribu. ‘’Yang mana menurut petugas kalau mau cepat besar biayanya. Sedangkan kalau mau lambat mengikuti jalur umum, mungkin bisa setahun mengurusnya,’’tuturnya.
Ini menurutnya, jelas membuktikan kasus pungli di Disdukcapil masih terus berlanjut sampai saat sekarang. Padahal telah sering disorot, tapi tampaknya tidak pernah jera juga. ‘’Ini yang disesalkan, karena mereka terkesan sudah biasa melakukan pungutan di luar ketentuan,’’ ujarnya.
Selanjutnya, mereka melakukan aksi yang sama di Kantor Kejari Bangkinang. Mereka meminta agar Kejari mengusut tuntas kasus ini karena sudah meresahkan masyarakat. ‘’Kami ingin pelaku dijerat seberat-beratnya oleh hukum,’’ ujarnya.
Menanggapi ini, Kajari Bangkinang Rosmawati melalui Kasi Intel Kicky Arianto berjanji akan menindaklanjuti laporan dari para mahasiswa. ‘’Namun kami harus mengumpulkan bukti dulu untuk masalah ini, agar bisa menjeratnya pelakunya,’’ tuturnya.
Sementara itu Kadisdukcapil Kampar H Ranayus saat dikonfirmasi mengenai aksi ini menyatakan, pihaknya sudah sering didemo karena alasan ini, namun tidak pernah terbukti.
‘’Saya tantang mahasiswa itu sekarang, saya kumpulkan seluruh staf saya, lalu silahkan tunjuk mana petugas kami yang bermain atau pungli. Tunjukkan saya orangnya dan saya pertanggungjawabkan,’’ ujarnya kepada Riau Pos, kemarin.(rdh)