Wabup Bengkalis Sayangkan Potensi Zakat Belum Tergarap

Riau | Selasa, 21 Januari 2014 - 09:22 WIB

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Wakil Bupati Bengkalis H Suayatno mengatakan, Kabupaten Bengalis masih kalah jauh dengan beberapa daerah lain di Riau dalam pengelolaan dan pengumpulan dana zakat.

Padahal jika diurus dengan benar, potensi zakat sangat besar dalam upaya membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pernyataan tersebut disampaikan Suayatno baru-baru ini. Kata mantan Wakil Ketua DPRD dari PKS tersebut, jika potensi zakat tergali dengan baik, nilai zakat yang dihasilkan dari zakat profesi saja (PNS), bisa mencapai puluhan miliar setiap bulannya.

‘’Sayangnya, potensi ini belum tergali dengan baik. Padahal, kita sudah diberikan fasilitas yang dibenarkan oleh syariat kita. Kondisi ini tentu berbeda jauh dengan beberapa daerah lain yang sukses mengelola dan menggali potensi zakat,’’ papar Wabup.

Di negara lain, seperti Malaysia kata Wabup, potensi zakat sudah begitu dirasakan manfaatnya oleh para mustahiq. Bahkan di wilayah Selangor, dana zakat yang terkumpul mampu membangun ribuan unit rumah layak huni.

‘’Saya yakin siapapun akan sepakat bahwa potensi zakat ini sangat luar biasa. Kalau digali dan dikelola dengan baik, banyak program pengentasan kemiskinan yang bisa ditangani oleh potensi zakat,’’ ujarnya.

Ia menambahkan, dana zakat yang terkumpul melalui Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Bengkalis, memang masih kalah jauh jika dibanding dengan daerah lain. Dalam satu tahun, BAZ Bengkalis hanya mampu mengumpulkan dana dari para muzakki hanya ratusan juta saja.

Minimnya dana zakat yang terkumpul disebabkan banyak hal. Kata Ketua BAZ Bengkalis H Nur Nawawi beberapa waktu lalu, sampai saat ini tidak ada satupun produk hukum yang dihasilkan oleh daerah untuk menjadi pegangan bagi para pengurus BAZ untuk terjun ke lapangan mengumpulkan dana zakat.

‘’Ranperda zakat sudah pernah dimunculkan oleh DPRD sejak priode 2004-2009 lalu, sayangnya kendati ketua Pansusnya sudah berganti dua kali, tapi perda Zakat tak kunjung selesai,’’ kata Nur Nawawi.

Sebetulnya kata pansiunan PNS tersebut, kalaupun pemerintah merasa berat membuat perda Zakat seperti yang dibuat di beberapa daerah lain, masih ada jalan yang lebih mudah. Kepala daerah kata Nur Nawawi bisa menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), tentang zakat profesi para PNS.

‘’Sasaran pertama kita memang baru zakat profesinya para PNS. Potensi zakat profesi ini saja sangat luar biasa kalau dikelola dengan baik. Tapi kita tidak punya pegangan apapun untuk bisa memungut zakat dari para PNS,’’ imbuh Nawawi saraya berujar ada sejumlah PNS yang rutin membayarkan zakat ke BAZ.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook