Direktur AKNP Diserahterimakan

Riau | Selasa, 21 Januari 2014 - 09:20 WIB

PELALAWAN (RIAUPOS.CO) - Akademi Komunitas Negeri Pelalawan (AKNP) menggelar serah terima jabatan direktur yang sebelumnya dipimpin oleh Drs M Syafii SPd MPd kepada Direktur AKNP terpilih Muktarius SPd MPd.

Sertijab direktur akademi terbaik se-Sumatera ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pelalawan MD Rizal Abbas SPd MPd, Senin (20/1) kemarin di aula AKNP.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hadir dalam pelantikan dan sertijab tersebut selain Kadisdik Pelalawan, Direktur Akademi Polikteknik Negeri Padang (APNP) yang diwakili Korwas AKNP Dr Alwisly MSc, Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMA/SMK Disdik Pelalawan Mahnizar SPd, Mantan Direktur AKNP Drs M Syafii SPd MPd, Direktur baru AKNP Muktarius SPd MPd dan para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, mantan Direktur AKNP Drs M Syafii SPd MPd mengatakan, pengunduran yang dilakukannya ini murni hanya karena dirinya ingin konsentrasi dalam meraih gelar doktor lingkungan yang telah tiga tahun dijalaninya.

‘’Surat pengajuan pengunduran saya dari Direktur AKNP ini sudah diajukan pada awal Oktober tahun lalu, namun baru bulan Januari 2014 ini terealisasi. Jadi, pengunduran diri ini bukan karena adanya intervensi dari manapun atau sudah tidak selaras dengan manajemen AKNP lainnya maupun visi dan misi, baik ketika saya dalam menjalankan tugas ataupun sebagai diri pribadi,’’ terangnya.

Syafii mengatakan saat ini keberadaan lembaga Akademi Komunitas Negeri Pelalawan (AKNP) merupakan sebuah mahakarya dalam menciptakan generasi muda yang mumpuni di daerah ini. Karena itu, meski secara struktural dirinya bukan lagi menjabat sebagai Direktur AKNP, namun dirinya tetap menjadi bagian dari AKNP.

‘’Lebih kurang setahun menjabat Direktur AKNP ini, tentu saja masih banyak kekurangan hingga pencapaian yang lebih baik ke depannya. Untuk itu, kepada Direktur AKNP yang baru yakni Muktarius, saya titipkan AKNP ini agar semakin maju dan terus berkarya,’’ bebernya.

Dikatakannya, dalam dua tahun berjalannya AKNP ini, selaku Direktur AKNP dirinya hanya sebagai pelaksana teknis. Sedangkan segala kemajuan dan pengembangan AKNP ini, merupakan ide dari Kadisdik Pelalawan MD Rizal SPd MPd yang diinstruksikan langsung kepada dirinya.

‘’Jadi, dengan penuh perjuangan dan ide dari Kadisdik Pelalawan, maka kemajuan dan pengembangan AKNP ini dapat terwujudkan hingga dapat meraih predikat sebagai akademi terbaik se-Sumatera. Untuk itu, dengan pemimpin atau direktur baru, maka kita tentunya berharap ke depannya AKNP ini dapat menjadi lebih maju lagi,’’ paparnya.

Sementara itu, Muktarius dalam kata sambutannya menyampaikan, bahwa dirinya meminta dukungan dari direktur yang lama agar dirinya bisa melaksanakan tujuan dari AKNP Pelalawan. Apalagi AKNP di bawah kepemimpinan Syafii pernah menyandang predikat sebagai salah satu komunitas negeri yang terbaik se-Pulau Sumatera.

‘’Karena itu, saya mohon dukungan moral dari semua unsur, baik itu Disdik Pelalawan, Kadisdik juga Syafii untuk tetap ikut memajukan pengembangan AKNP ini,’’ ujarnya.

Sementara itu, Kadisdik Pelalawan MD Rizal SPd MPd dalam sambutannya, turut memperkuat apa yang disampaikan oleh mantan Direktur AKNP yang juga Ketua PGRI Pelalawan itu. Menurutnya, pada tanggal 28 Oktober 2013, pihaknya mendapat surat permohonan pengunduran diri dari mantan Direktur AKNP Drs M Syafii MSi.

‘’Dalam pengunduran ini, Syafii tidak ada terlibat proses hukum, tapi keinginannya mengundurkan diri itu karena ingin fokus dan konsentrasi menyelesaikan pendidikan program doktor. Dan karena alasannya bagus dan masuk akal, maka kita mendukung keputusan baik Syafii, sehingga kita langsung menggelar pertemuan untuk mencari direktur baru AKNP ini, yang kemudian ditunjuk Muktarius. Untuk itu, kita mengucapkan terima kasih kepada mantan Direktur AKNP atas pengabdiannya selama ini. Semoga apa yang menjadi impian dan keinginannya dapat segera tercapai,’’ tutup Kadisdik seraya menyebutkan bahwa sertijab tersebut juga berdasarkan surat keputusan dan ketetapan Bupati Pelalawan HM Harris.(adv/a) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook