SATWA

8 Bulan Dirawat, Harimau Corina Dilepasliarkan

Riau | Minggu, 20 Desember 2020 - 12:56 WIB

8 Bulan Dirawat, Harimau Corina Dilepasliarkan
Pelepasliaran seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) bernama Corina, di kawasan suaka margasatwa Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Ahad (20/12/2020). (BBKSDA RIAU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melepasliarkan seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) bernama Corina, di kawasan suaka margasatwa Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Ahad (20/12/2020). 

Sebelumnya, Corina berhasil diselamatkan dan dievakuasi oleh Balai Besar KSDA Riau pada tanggal 29 Maret 2020 lalu, akibat terjerat di wilayah Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan tepatnya sempadan sungai/kanal Sangar Blok Meranti PT RAPP.


Selanjutnya, Harimau Sumatera (HS) berjenis kelamin betina (remaja)  berumur sekitar 3-5 tahun dengan panjang badan 170 cm dilakukan observasi dan perawatan karena lukanya yang serius di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Dharmasraya (PRHSD) di Damasraya Sumatera Barat (Sumbar).

Setelah harimau korban jerat pemburu itu dinyatakan sembuh usai dirawat di PRHSD di Damasraya Sumbar kurang lebih selama 8 bulan, KLHK melalui Balai Besar KSDA Riau melepasliarkan di Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan. 

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono mengatakan, dengan dilakukannya pelepasliaran corina nantinya  Corina bisa menjadi indukan dan bisa beranak pinak sehingga terjaga kelestarian harimau. "Kita menyebutnya Corina pulang kampung,"ujar Suharyono. 
 

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook