PENCAIRAN DANA DESA

Perangkat Desa Harus Siapkan Administrasinya dari Sekarang

Riau | Minggu, 20 Desember 2015 - 21:36 WIB

Perangkat Desa Harus Siapkan Administrasinya dari Sekarang
Ilustrasi.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Untuk mempermudah pencairan ataupun penggunaan dana bantuan untuk desa dengan alokasi dana sebesar Rp500 juta setiap desa yang akan dibagikan ke 1.592 desa yang ada di Provinsi Riau setiap perangkat desa diimbau supaya mempersiapkan segala sesuatu administrasinya dari sekarang.

Hal itu disampikan anggota DPRD Riau dari Komisi D, Abdul Wahid. Dia mengatakan, segala sesuatu untuk mempergunakan anggaran tersebut sudah harus disiapakan, seperti pendamping. Bahkan pendamping hukum serta surat-suratnya harus lengkap.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Saya optimis itu dapat berjalan jika dipersiapkan jauh-jauh hari. Pemerintah desa tidak perlu takut untuk meggunakan dana itu, kalau ragu tinggal bertanya dengan pendamping," imbuhnya.

Politisi PKB ini juga berharap agar seluruh bupati di setiap Kabupaten Kota untuk saling bekerja sama dengan instansi terkait dalam rangka berkonsultasi dalam penggunanan dana desa tersebut.

"Bupati harus melakukan MoU dengan BPKP dan kejaksaan, agar jika mengalami kesalahan dapat diperbaiki karena penggunaan dana ini sangat rentan terhadap penyelewengan yang berujung dengan tindak pidana," jelasnya.

Ia juga meminta yang dipersiapkan tidak hanya administrasi. Tapi pendamping bahkan penasehat hukum juga dilibatkan supaya tidak ada masalah dalam penggunaan anggaran dari dari pemerintah pusat tersebut.

"Yang perlu dipersiapkan itu adalah administrasinya, baik itu untuk pencairan maupun tata kelolanya, seperti mempersiapkan pendamping, baik itu pendamping penggunaan angaran maupun pendamping hukum agar dana tersebut dapat di gunakan sesuai dengan aturan," tutupnya.

Laporan: Doni Afrianto

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook