Kabupaten Indragiri Selatan Tinggal Menunggu Waktu

Riau | Jumat, 20 Desember 2013 - 08:55 WIB

JAKARTA (RP) - Berdirinya Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) tinggal menunggu waktu. Ini setelah DPR RI menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Indragiri Selatan (Insel) bersama 21 DOB lainnya pada rapat paripurna di Gedung DPR/MPR RI, Kamis (19/12).

‘’Apakah 22 RUU Daerah Otonom baru usul inisiatif Komisi II DPR RI dapat kita setujui?’’ tanya pimpinan rapat paripurna yang juga Wakil Ketua DPR Pramono Anung. ‘’Setuju,’’ jawab para anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selanjutnya sambung Pramono, pimpinan dewan akan meneruskan (RUU DOB) ke Presiden untuk dimintakan Ampres-nya (Amanat Presiden) agar segera dibahas. ‘’RUU ini akan segera dibahas mulai masa persidangan yang akan datang,’’ terang politisi PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, anggota DPR-RI asal Pulau Kijang, Reteh, Indragiri Hilir (Inhil) Idris Laena mengaku lega atas disahkannya RUU ini. Karena dengan pengesahan RUU itu dan dibahas nantinya, maka kabupaten pemekaran dari Inhil itu tinggal menunggu waktu saja.

‘’Tinggal menunggu waktu saja untuk ditetapkan DPR dan pemerintah menjadi daerah ototomi baru. Karena semua persyaratan sudah dilengkapi. Sudah tidak ada masalah lagi sesuai yang ditetapkan,’’ ungkap Idris yang juga duduk di Badan Legislasi DPR RI itu.

Idris berharap, meskipun 2014 adalah tahun politik, karena akan dilaksnakan Pileg dan Pilpres, namun ia optimis RUU Insel bersama DOB lainnya bisa diselesaikan menjadi UU. ‘’Kita akan terus kawal prosesnya di Komisi II hingga nantinya RUU pembentukan Insel ditetapkan menjadi UU,’’ janji politisi Partai Golkar itu.

Ditambahkan Idris, pihaknya di DPR akan menunggu usulan DOB dari Provinsi Riau lainnya seperti Mandau, Indragiri Utara dan Rokan Darussalam.

‘’Kita akan dukung lewat DPR jika memang semua persyaratan yang ditentukan lengkap,’’ ucapnya.   

Tim percepatan pemekaran yang hadir menyaksikan pengesahan RUU pembentukan Insel menyambut dengan suka cita setelah perjuangan panjang sekitar 13 tahun yang mulai membuahkan hasil.

‘’Ini (pemekaran Insel, red) sudah lama ditunggu masyarakat. Selama 13 tahun berjuang, baru terealisasi sekarang walaupun masih dalam bentuk RUU,’’ ungkap Sekjen Tim Percepatan Pemekaran Insel, Ir Hermison Lebong didampingi bendahara tim, Jamaludin.

Ia menyadari bahwa perjuangan untuk menjadi Insel sebagai kabupaten baru belum selesai. Sehingga memerlukan kekompakan dan dukungan dari semua pihak terutama anggota DPR RI dari Provinsi Riau.

‘’Kita minta anggota DPR RI, Pak Idris Laena dan kawan-kawan untuk dapat mengawal proses ini hingga menjadi UU. Sebab saat ini prosesnya ada di DPR bersama pemerintah,’’ harap Ketua Forum Komunikasi Peduli Insel itu.

Pemprov Siap Bantu

Di bagian lain, Pemerintah Provinsi Riau siap membantu dana persiapan pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan. Baik dari persiapan administrasi hingga dukungan dana sebagai daerah otonom baru.

Sinyal positif itu diberikan karena DPR RI sudah menyetujui pembahasan pemekaran Insel menjadi kabupaten baru di Riau. Untuk itu, peran dari level pemerintah sampai lapisan masyarakat diperlukan guna merealisasikan rencana tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau M Guntur kepada Riau Pos di Pekanbaru, Kamis (19/12). Menurutnya, proses dukungan finansial itu akan dilakukan setelah mendapat surat dari Bupati Inhil.

‘’Sistemnya sama seperti Kabupaten Meranti kemarin. Suporting dana dalam masa persiapan dan dukungan dalam rangka pemindahan aset-aset provinsi yang ada di Insel,’’ urai mantan Plt Kepala Biro Humas Setdaprov Riau itu.

Sembari proses tersebut berjalan, perlu dituntaskan beberapa persoalan administrasi pendukung daerah otonom baru lainnya. Mulai dari titik koordinat, tapal batas dan dukungan dari kabupaten induk serta provinsi.

Sementara itu, gejolak pemekaran Insel terus menarik perhatian masyarakat Insel. Dengan pertimbangan itu, masyarakat Insel mendesak pemerintah mengawal proses pemekaran tersebut sampai ke level pusat.

Ini dilakukan untuk memastikan tahapan dan mekanisme yang dilalui berjalan lancar seperti yang telah direncanakan.

Wakil Ketua Tim Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan, Syarfan Firmansyah kepada Riau Pos mengatakan, harapan masyarakat tersebut telah disampaikan ke Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau dan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.

‘’Kami sudah bertemu langsung dengan Kepala Biro Tata Pemerintah dan anggota Komisi A DPRD Riau. Intinya kita minta surat dari Kemendagri untuk pemekaran Insel ditindaklanjuti sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,’’ ungkapnya.

Saat ditanyakan mengenai harapan yang disampaikan ke Pemprov Riau, ia mengatakan, pihaknya meminta Gubernur Riau melalui Biro Tata Pemerintahan melengkapi persyaratan administrasi untuk persiapan Insel menjadi daerah otonom baru.

Kelengkapan administrasi itu meliputi persetujuan pemberian hibah keuangan sebagai daerah persiapan. Begitu juga untuk beberap poin lainnya yang disampaikan DPR RI untuk Pemkab Inhil dan Pemprov Riau.

‘’Secara prinsip Biro Tata Pemerintahan dan Komisi A DPRD Riau mendukung langkah yang kita tempuh. Pada intinya Pemprov dan  DPRD juga menunggu surat dari Pemkab Inhil. Mudah-mudahan dapat segera terealisasi,’’ ungkap Syarfan.(yud/rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook