SIAK (RP) - Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Siak 2014 disahkan sejumlah Rp2.68.523.993,170 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (19/12) malam di gedung DPRD Panglima Jimbam, Siak.
Sebelum palu pengesahan, terlebih dahulu juru bicara tim Banggar DPRD Suhartono menyampaikan ihtisar tentang uraian dalam RAPBD 2014 dari hasil pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Menurutnya, pembahasan anggaran ini tak lepas dari komitmen bersama dalam menyelesaikan RAPBD. Tentunya, setelah pengesahan ini seluruh SKPD, dapat meningkatkan kinerja dan terukur begitu juga dalam merealisasikan kegiatan.
“Kami pesankan, agar Pemkab tak lakukan perubahan terhadap RAPBD ini, bila mana hal yang perlu dilakukan perbaikan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” sebutnya.
Paripurna Pengesahan RAPBDP 2014 dipimpin oleh Ketua DPRD Siak Zulfi Murshal SH, Wakil Ketua DPRD H Syahrul SIP MSi, H Azwar. Hadir kepala dinas, badan dan kantor serta anggota DPRD.
Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi mengatakan, sesuai yang telah direncanakan akhirnya pengesahan RAPBD ini selesai dengan tepat waktu.
Pengesahan APBD ini sudah dilakukan tepat waktu dalam tiga tahun berturut-turut. Dalam perjalannya memerlukan proses pengesahan menguras tentu energi dan waktu.
Kerja keras diawali pembahasan tingkat komisi dan banggar yang meghasilkan kegiatan yang berkualitas dalam APBD 2014.
Pasca-pengsahan ini, ia minta seluruh SKPD tak boleh berhenti dalam menyiapkan administrasi dalam proses pengadaan barang dan jasa, sembari dilakukan evaluasi Gubri, jangan menunggu setelah hasil evaluasi. “Ada target-target terentu yang harus disiapkan mereka,” pesan Syamsuar.
Pada 2014 sebutnya, Pemkab memiliki harapan besar dalam merealisasikan kegiatan yang dianggarkan tepat waktu, terukur dan terlaksana dengan baik. Ia menyebut, pada APBD 2014 mengalami peningkatan dari 2013.
Kenaikan ini bersumber dari pendapatan daerah sebesar Rp2.095.273.273.170, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp266.247.426.827 dengan rincian hasil pajak daerah Rp45.130.000.000 hasil retribusi daerah Rp14.683.712.000 hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp157.507.119.552 dan lain-lain pendapatan asli daerah Rp48.926.595.275.
Sementara lain-lain pendapatan yang sah berjumlah Rp154.468.372.614 terdiri dari dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah Rp50.139.862.614 dan dana penyesuaian otonomi daerah Rp104.328.510.000.
Adapun belanja daerah berjumlah Rp2.680.523.993.170 terdiri dari belanja tak langsung Rp935.116.302.405 dan belanja tak langsung Rp1.745.407.690.765.(aal)