PEKANBARU (RP) — Sebanyak 19 orang perwakilan 140 pensiunan PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) yang tergabung dalam F 058 mengikuti mediasi yang digelar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau bersama pihak PT CPI, Selasa (17/12).
Melalui mediasi, mereka berharap mendapat kompensasi yang layak sesuai usia pensiun 58 tahun.
Koordinator Tim Mediasi Disnaker Riau Bambang P melalui anggota tim AM Pohan mengatakan, mediasi yang dilakukan adalah klarifikasi lanjutan .
‘’Ini klarifikasi data, nanti akan ada lanjutan. Belum pada substansi,’’ ujarnya.
Sementara itu, Ketua FK 058 Heral didampingi kuasa hukumnya Fery Mahendra SH MH berharap melalui mediasi yang dilakukan apa yang menjadi harapan pensiunan ini dapat terealisi.
‘’Berdasarkan SK BP Migas yang sekarang menjadi SKK Migas, itu ada dua pilihan, usia pensiun mereka dijadikan 58 tahun atau diberikan kompensasi yang patut,’’ ujarnya.
Sementara itu, Manajer Komunikasi PT CPI, Tiva Permata saat dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (19/12) mengatakan kebijakan usia pensiun tersebut merupakan kesepakatan antara PT CPI dan pekerja.
‘’Yang jelas, pemberlakuan kebijakan usia pensiun 58 tahun telah disepakati dan dirundingkan CPI dengan beberapa serikat pekerja yang merupakan wakil pekerja CPI,’’ pungkasnya.(ali)