PELALAWAN (RP) - Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kementerian Dalam Negeri telah menunjuk Kabupaten Pelalawan sebagai lokasi pilot project Desa Mandiri Energi (DPE) terbarukan.
Untuk itu, guna melakukan realisasi pengembangan program Kemendagri berbasis biogas ini, Bupati Pelalawan HM Harris secara resmi meluncurkan Desa Mandiri Energi terbarukan tersebut, Kamis (19/12) di Desa Mulya Subur, Kecamatan Pangkalan Lesung.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kasubdit Konservasi dan Rehabilitasi Lingkungan Dirjen PMD Dr Drajad Febrianto, Ketua DPRD Pelalawan diwakili oleh Ketua Komisi A Nasaruddin SH MH, Wakil Bupati Pelalawan Drs H Marwan Ibrahim, unsur Forkopimda, seluruh kepala dinas, camat se Kabupaten Pelalawan, para pimpinan perusahaan, tokoh masyarakat dan para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan, pengembangan DME terbarukan ini sangat sinergi dengan program yang sedang diupayakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yakni adanya integrasi antara sawit dengan ternak.
Di mana setiap masyarakat yang mempunyai lahan sawit hendaknya memelihara ternak sapi.
Dengan demikian, maka diharapkan daerah perkebunan sawit yang ada di Kabupaten Pelalawan dapat menjadi sentral ternak.
‘’Namun, program ini ini juga akan memberikan dampak terhadap lingkungan apabila limbah ternak tidak dikelola secara baik. Dengan sentuhan teknologi tepat guna, maka limbah ternak ini bisa menjadi salah satu sumber energi baru terbarukan yakni berupa energi biogas. Untuk itu, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pelalawan yang mempunyai tugas untuk memberdayakan masyarakat, diimbau dapat memanfaatkan potensi ini sebagai sumber energi alternatif yang dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan energi setiap harinya,’’ terang bupati.
Dijelaskan HM Harris, bahwa DME adalah desa yang mampu memenuhi dan mengembangkan keperluan energinya seperti memasak, penerangan dan mampu mengembangkan industri rumah tangga. Namun, tetap harus menjaga lingkungan hidup dan sumber daya alam yang berkelanjutan.
‘’Dalam hal ini, Desa Mulya Subur Kecamatan Pangkalan Lesung telah ditunjuk sebagai percontohan desa untuk melakukan pengembangan DME terbarukan ini,’’ bebernya.
Disinggung terkait alasan Kabupaten Pelalawan menerapkan biogas dari limbah ternak, mantan Ketua Asosiasi DPRD se-Indonesia ini mengatakan, bahwa populasi ternak di Kabupaten Pelalawan cukup tinggi dengan jumlah sebanyak 7.617 ekor yang tersebar di 12 kecamatan.(adv/a)