PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - POLDA Riau beserta jajaran melakukan operasi darat pemberantasan aksi illegal logging sejak 4 hari lalu. Hasilnya, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan 2.319 kubik kayu ilegal hasil jarahan hutan. Hal itu diketahui dari ekspose yang dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Jumat (19/11).
Dikatakan Kapolda, pengungkapan kasus illegal logging ini berawal dari patroli udara yang dia gelar pada Senin (15/11) lalu. Hal tersebut sebagai bentuk sikap tanggap kepolisian, khususnya Polda Riau, pascapidato Presiden RI Joko Widodo dalam KTT G20 di La Nuvola Roma, Italia, terkait pemberantasan mafia perusak lingkungan.
Dari patroli udara, Agung menemukan banyak aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung. Geram dengan penemuan itu, Agung langsung mengerahkan tim patroli darat yang terdiri dari Ditreskrimsus dan Brimob Polda Riau, untuk segera mengakhiri aktivitas tersebut. Hasilnya, di lokasi kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, petugas menemukan 42 rakit kayu bukat kecil, ran 45 rakit kayu olahan jenis kayu meranti, mahang. Total kayu hasil illegal logging yang diambil dari kawasan Giam Siak Kecil, ada 510 batang kayu log dan 185,35 kubik kayu olahan. Kemudian ada juga 1 unit mobil truk warna kuning, nopol BG 8735 BC yang di atasnya terdapat kayu olahan sebanyak 137 keping.
"Dari lokasi Cagar Alam Biosfer Siak Giam Kecil, diamankan empat pelaku yang berinisial MA, NS, H, dan HM. Mereka berperan sebagai cukong hingga pekerja," terang Agung didampingi Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ferry Setiawan dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat ekspose.
Selain itu, pengungkapan juga dilakukan tim operasi darat di kawasan Hutan Kerumutan, sebanyak 50 kubik kayu olahan berhasil diamankan. Di tempat lainnya, yakni di wilayah Desa Teluk Pulau, Kecamatan Rimbau Melintang, Rokan Hilir, tim berhasil menemukan 96 keping kayu olahan dalam bentuk papan dan bloti. Sedangkan di wilayah Kabupaten Bengkalis, tim patroli darat juga menemukan 3 truk mobil pengangkut berisi kayu bulat berjumlah 43 kubik kayu olahan hasil kegiatan illegal logging.
"Total kayu yang kita temukan dari hasil Operasi Darat, mencapai 2319 kubik," tegas Agung.
Dari banyaknya aksi illegal logging yang ditemukan Polda Riau, Agung menegaskan akan menindak tegas para pelaku kejahatan lingkungan, dan mengejar aktor-aktor intelektual yang bersembunyi di balik kegiatan tersebut. Pria bergelar Datuk Bandaro Alam ini mengatakan, saat ini pihaknya telah mendapat bantuan satu unit helikopter dari Mabes Polri yang akan dipergunakan untuk memantau aktivitas illegal logging yang ada di wilayah Riau melalui jalur udara.
"Dengan kedatangan helikopter dari Baharkam Mabes Polri yang sudah hadir di Riau saat ini, akan sangat membantu untuk kita bisa memantau dari udara aktivitas illegal logging yang masih terjadi di wilayah Riau. Hutan kita harus diselamatkan," ujar Agung.
Agung mengatakan helikopter tersebut akan dioperasikan mulai kemarin. Tentu perkembangan pemantauan dari udara tersebut akan diinformasikan ke satgas darat untuk dilakukan tindakan kepolisian. Dengan harapan, operasi ini menjadi pembelajaran bagi semua masyarakat Riau. Karena ada hutan yang harus dilindungi dan dijaga untuk kelestarian alam hayati.(ted)
Laporan: AFIAT ANANDA (Pekanbaru)