PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seleksi Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) atau asessment tahap II di jajaran Pemko Pekanbaru pekan lalu baru saja menyelesaikan tahapan wawancara dan psikotes. Kini, sekretariat seleksi sedang menjadwalkan paparan hasil psikotes di depan panitia sekelsi (pansel) oleh asesor dari Kementerian Pertahanan.
Dalam seleksi ini ada 39 pendaftar yang bersaing. Mereka memperebutkan jabatan, Sekretaris Kota, Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Cipta Karya.
Kabag Humas Setko Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, tahapan selanjutnya dalam seleksi ini adalah paparan hasil wawancara dan psikotes. ’’Sekarang tim sekretariat sedang menjumpai pansel. Mengatur jadwal supaya hasil tes kemarin untuk bisa ekspos (paparan) di depan pansel,’’ sebut Alek, Kamis (19/11).
Paparan ini, lanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam tahapan selanjutnya yang akan diikuti oleh peserta. ’’Ini untuk pertimbangan pada tes bidang sesuai jabatan yang dilamar para peserta,’’ imbuhnya.
Dalam seleksi ini, Alek menyebut belum ada peserta yang digugurkan. Seluruh pendaftar akan mengikuti tahapan hingga pada tes terakhir.’’Dalam tes psikologis tidak ada sistem gugur. Makanya itu bisa jadi tidak diumumkan. Untuk tes bidang tetap diikuti oleh 39 orang. Semua calon akan ikut sampai tahapan akhir,’’ tutupnya.
Sebelumnya, dari jadwal yang ditetapkan panitia, pendaftaran berakhir 6 November. Pada 7 November seleksi kompetensi manajerial dan bidang, assessment center, penulisan makalah, dan presentasi.
Wawancara berlangsung 9-11 November. Usai wawancara, dilakukan penyampaian hasil panitia seleksi ke pejabat pembina kepegawaian pada 18 November dan selanjutnya 20 November dilaporkan ke Komisi ASN.
Setelah disetujui, dilakukan penetapan pada 24 November dan pelantikan 25 November.(adv/a)