Hippmainsel Demo ke DPRD

Riau | Selasa, 20 November 2012 - 10:04 WIB

PEKANBARU (RP)- Puluhan anggota Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indragiri Selatan (Hippmainsel) Pekanbaru menuntut DPRD Riau segera mengeluarkan rekomendasi pembentukan Kabupaten Indragiri Selatan (Insel).

Mereka mendatangi DPRD dengan menggelar poster dan dilanjutkan dengan dialog.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Aksi demonstrasi ini dilakukan di kantor DPRD Provinsi Riau, Senin (19/11). Awalnya, aksi hanya dilakukan di depan pagar sambil berorasi dengan membentangkan spanduk.

Tak lama berselang, mereka diizinkan masuk ke gedung DPRD dan langsung diterima Komisi A DPRD Riau.

Di ruang Komisi A, mereka diterima Ketua Komisi A, Masnur, Wakil Ketua, Hazmi Setiadi, Sekretaris Syafruddin Sa’an, Anggota Komisi A Riky Hariansyah, dan beberapa anggota DPRD Riau, Syamsuri Latif, Eli Suryani, Jabarulah dan HA Kirjuhari.

Ketua Umum Hippmainsel, Eri Zulapri mengatakan, semua administrasi pembentukan Indragiri Selatan sudah lengkap.

Saat ini hanya menunggu rekomendasi DPRD Riau karena rekomendasi Gubernur, Bupati dan DPRD Inhil sudah dimiliki.

Dan usulan rekomendasi pemekaran juga sudah masuk ke DPRD Provinsi Riau. ‘’Kami minta DPRD Riau serius mengeluarkan rekomendasi,’’ tegasnya.

Sementara itu Koordinator Lapangan, Wita Antasari mengatakan perjuangan rakyat Insel dalam menggapai pemekaran ini tidak akan pernah pudar.

Pada kesempatan itu, dia menyebutkan empat poin tuntutan yaitu mendesak DPRD Riau segera membahas proses pemekaran Insel, meminta Gubri dan Bupati Inhil lebih pro aktif menyikapi pemekaran Insel, anggota DPRD Riau dapil Inhil mundur jika tidak mampu memperjuangkan aspirasi pemekaran Insel dan pemekaran Insel harga mati.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Riau, Hazmi Setiadi menyambut baik pemekaran Insel.

Apalagi surat rekomendasi pemekaran Insel ini sudah berada di Komisi A. Surat usulan rekomendasi sampai ke komisi A pada tanggal 13 November dan segera kami tindak lanjuti dengan mengundang seluruh stakeholders.

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Riau H Masnur mengatakan, secara administrasi, seluruh persyaratan pemekaran sudah terpenuhi. Sesuai dengan lampiran rekomendasi dan fakta yang ada, Insel sudah memenuhi syarat.

‘’Karenanya Senin depan kita akan undang seluruh stakeholders ke sini untuk melakukan pembahasan. Setelah itu, baru Komisi A melakukan kunjungan kerja dan hasilnya akan mengeluarkan rekomendasi Komisi A ke pimpinan DPRD Riau untuk diparipurnakan,’’ ujar Masnur.

Saat ditanya, apakah Insel sudah layak, Masnur mengatakan layak atau tidak, tergantung kondisi di lapangan. Karena itu Komisi A setelah pembahasan akan melakukan kunjungan kerja ke Inhil.

‘’Saat kunjungan kerja itu, nanti akan ketahuan apakah Insel memang usulan dari bawah atau tidak. Dan apakah sudah layak atau tidak. Terlalu dini kalau disebutkan sekarang layak atau tidak,’’ ujarnya.(ans)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook