PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Inspektorat Riau langsung merespon adanya informasi salah satu oknum pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang diduga ikut terlibat dalam jasa konsultan dan menawarkannya kepada sejumlah perusahaan di Riau. Inspektorat Riau saat ini sedang melakukan penyelidikan.
Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendriawan mengatakan, selain dari pemberitaan di media, pihaknya juga mendapat informasi adanya oknum pejabat Pemprov Riau yang diduga terlebih jasa konsultan tersebut dari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto.
"Iya saya sudah dapat informasi juga dari pak sekda, saat ini sedang kami pelajari terkait kegiatan oknum pejabat tersebut," kata Sigit.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya saat ini juga masih menyelidiki keterlibatan oknum pejabat tersebut. Apakah mengatasnamakan pribadi atau instansi.
"Kami akan selidiki dulu, apa pakai jasa pribadi atau bagaimana. Nanti kalau sudah tahu akan kami panggil yang bersangkutan," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau Triono Hadi mengingatkan, langkah yang dilakukan oknum pejabat tersebut rawan konflik kepentingan. Apalagi dengan status jabatan strategis berkaitan dengan bidang jasa konsultannya.
"Siapapun ASN tidak ada larangan terlibat dalam kegiatan usaha. Tapi jika usaha yang dijalankan relevan dengan jabatan, maka sangat mungkin berpotensi terjadi konflik kepentingan," katanya.
Dengan adanya konflik kepentingan tersebut, dikhawatirkan akan mengganggu terhadap kinerjanya di pemerintahan. Karena pejabat tersebut akan berfikir bagaimana mengambil keuntungan.
"Memang harus ditelusuri lebih lanjut. Misalnya seharusnya dalam tugas dan fungsinya mereka harus melakukan penertiban izin usaha, tapi karena akibat ada kepentingan, hal tersebut tidak jadi dilakukan," ujarnya.
Seperti diinformasikan sebelumnya, seorang oknum pejabat tinggi dilingkungan Pemprov Riau diduga ikut bermain jasa konsultan ke sejumlah perusahaan di Riau. Namanya juga tercatat resmi di dalam struktur perusahaan jasa konsultan tersebut.
Perusahaan tersebut bergerak dibidang jasa konsultan meliputi studi kelayakan (feasibility study), perencanaan wilayah, survei kesesuaian lahan, survei dan pemetaan, kajian lingkungan (AMDAL, UKL-UPL), serta jasa analisis laboratorium lingkungan seperti analisa kualitas udara (ambient dan emisi), kualitas air, kualitas air limbah, analisa tanah, logam berat dan lainnya.(gem)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru