WORKSHOP TATA KELOLA PEMERINTAH

Plt Gubri: Pemda Berhak dan Berwenang Mengatur Daerahnya

Riau | Selasa, 20 Oktober 2015 - 16:25 WIB

Plt Gubri: Pemda Berhak dan Berwenang  Mengatur Daerahnya

PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman membuka kegiatan Workshop Tata Kelola Pemerintahan di Hotel Premire, Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (20/10).

Workshop yang diselenggarakan  Biro Tata Pemerintahan dan Administrasi Setda Provinsi Riau dihadiri Bupati Siak  H. Syamsuar,  perwakilan dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAM), Kadin Riau, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemprov Riau,  Jhoni Irwan,  para pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Akademisi Universitas di Riau, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Plt Gubernur Riau dalam sambutannya mengatakan pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat.

 "Pemerintah daerah berhak berwenang dan mengatur daerahnya sendiri dalam

menyelenggarakan tata kelola pemerintah daerah, guna mempercepat

indikator-indaktor yang tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah

Daerah," kata Plt Gubri.

Pada tahun 2007 ada lembaga kemitraan (partnership) berinisiatif membangun

suatu alat yang disebut dengan Indonesia Governance Index (IGI). IGI sengaja didesaign secara komprehensif agar dapat mengukur kinerja tata kelola pemerintahan secara menyeluruh di setiap provinsi di Indonesia.

IGI merupakan alat ukur kinerja tata kelola pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota, pengumuman dilakukan kepada empat unsur. Antara lain, Pemerintah (eksekutif Legeslatif), sebagai pembuat kebijakan, Anggaran, koordinasi pembangunan dan pengawasan pembangunan.

Kedua, birokrasi sebagai pelaksana kebijakan yang berperan sebagai pengumpul

penghasilan daerah,  pelayanan publik  dan pengaturan kegiatan ekonomi serta

jembatan antara pemerintah dan masyarakat.

Ketiga,  masyarakat sipil yang meliputi organisasi, asosiasi, yayasan, serikat

buruh, dan lembaga pendidikan, untuk melaksanakan advokasi dan pemberdayaan.

Dan terakhir,  masyarakat ekonomi, mencakup efektivitas bisnis yang berfungsi

mendorong iklim bisnis dan investasi yang lebih baik.

Pada Tahun 2013 IGI telah melakukan pengukuran tata kelola pemerintahan di

Provinsi Riau. Hasilnya cukup membanggakan, unsur birokrasi dan unsur masyarakat sipil cendrung baik dengan nilai indeks 6,18 berada diatas nilai rata-rata Nasional yaitu 5,70.

Laporan: Dofi Iskandar

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook