INDRAGIRI HILIR

Ditinggal Penghuni, Lima Petak Rumah di Jalan SKB Terbakar

Riau | Selasa, 20 Oktober 2015 - 10:01 WIB

Ditinggal Penghuni, Lima Petak Rumah di Jalan SKB Terbakar
Padamkan api: Petugas dan masyarakat berusaha memadamkan api yang melalap lima petak rumah di Jalan SKB, Tembilahan, Senin (19/10/2015).

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Tiga hari berturut-turut musibah kebakaran terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir. Kali ini, lima rumah petak di RT 04, RW 02, Jalan SKB, Kelurahan Sungai Beringin, Tembilahan, musnah dilalap si jago merah, Senin (19/10) sekitar pukul 12.00 WIB.

Meski tidak menelan korban jiwa, namun kerugian materi ditaksir mencapai ratusan juta. Sampai saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi termasuk penghuni rumah untuk mengetahui penyebab kebakaran.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut tetangga korban, Afrizal, musibah kebakaran itu begitu cepat kurang dari 30 menit lima petak rumah sudah hanggus terbakar. Api baru benar-benar padam setelah dua unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil water canon serta organisasi pemadam lainya datang ke lokasi.

“Kebetulan saya sedang di luar rumah. Tapi saat saya pulang api sudah membesar dari rumah nomor 3,” terang Afizal. Saat itu rumah petak sedang dalam keadaan kosong karena ditinggal penghuninya beraktivitas.

Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Kapolsek Tembilahan Ipda Agus Susanto saat berada dilokasi belum bisa menyebutkan penyebab kebakaran. Pasalnya petugas yang dibantu warga masih membantu memadamkan api. “Masih kami selidiki. Perkembanganya nanti akan disampaikan,” jelasnya.

Dugaan sementara api berasal dari arus pendek listrik. Apalagi waktu kebakaran kondisi listrik dalam keadaan menyala. Ditambah lagi penuturan dari beberapa warga yang melihat api pertama kali muncul dari bagian atas rumah. “Ini baru sebatas dugaan yang kita kaitkan dari pertama kali munculnya titik api,” imbuhnya.(ind/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook