KAMPAR

Tipe RSUD Bangkinang Diusulkan Naik

Riau | Selasa, 20 Oktober 2015 - 09:59 WIB

KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Rumah sakit umum daerah (RSUD) Bangkinang harus segera berbenah dan meningkatkan status, dari rumah sakit tipe C ke tipe B dan menjadi rumah sakit rujukan regional.   

Karena jika tidak, maka pasien dari Kabupaten Kampar terancam harus dirujuk ke rumah sakit di Rohul baru dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, tentu saja ini akan menyulitkan warga, karena jarak tempuh antara Kampar dan Rohul cukup jauh, apalagi harus bolak balik ke Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kondisi ini disampaikan Direktur RSUD Bangkinang dr Wira Dharma dalam hearing dengan Komisi II DPRD Kampar di ruang hanggar Kantor DPRD Kampar di Bangkinang, Senin (19/10).

Dalam hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi II Rizal Rambe, dan dihadiri beberapa anggota komisi II, di antaranya Syahrul Aidi Lc MA, H Kasur, Hanafi dan lainnya.

Wira menjelaskan, saat ini RSUD Bangkinang masih berstatus rumahsakit tipe C, yang hanya menerima rujukan dari puskesmas. Dalam aturan rumah sakit tipe C, hanya bisa merujuk ke rumah sakit tipe B, maka selama ini RSUD Bangkinang merujuk pasien ke RSUD Arifin Ahmad di Pekanbaru, namun saat ini RSUD Arifin Ahmad  sedang menggesa peningkatan status dari tipe B ke tipe A.

Dinas Kesehatan Provinsi Riau menawarkan kepada Kampar dalam hal ini untuk meningkatkan status dari tipe C ke tipe B. ‘’Kampar diberikan waktu hingga 2019 untuk mempersiapkan peningkatan status ini, karena kalau Kampar tidak mampu, maka tawaran diberikan kepada kabupaten lain, salah satunya Kabupaten Rohul, dengan konsekwensi pasien Kampar harus merujuk ke Rohu,’’ ujarnya.

Tentu saja ini akan menyulitkan bagi pasien Kampar, karena secara jarak Kampar lebih dekat dengan Pekanbaru daripada Rohul.

Untuk itu pihaknya meminta dukungan dari DPRD Kampar agar peningkatan status RSUD ini bisa dilaksanakan, tentu saja dukungan secara politis maupun dukungan dalam penyerahan tujuan anggaran.

Untuk peningkatan status tipe rumahsakit ini tentunya RSUD Bangkinang harus melengkapi sarana dan prasarana yang sesuai untuk rumah sakit regional tipe B ini, dan diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp40 miliar.

Menanggapi ini , beberapa anggota komisi II menyampaikan pendapat, seperti Rizal Rambe menyatakan, ini suatu kesempatan yang harus dilaksanakan Kampar, walaupun dengan resiko mengeluarkan anggaran yang cukup besar. ‘’Ini kami bisa usulkan dalam beberapa tahun anggaran, yang jelas, kami semua anggota komisi II mendukung sepenuhnya,’’ ujarnya.

Untuk itu Komisi II juga meminta agar pihak RSUD mengadakan pendekatan ke propinsi dan pusat serta pihak lainnya untuk bisa mendapatkan anggaran dan kerjasama. Sehingga apa yang direncanakan peningkatan status ini bisa terwujud.(adv/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook