KEPULAUAN MERANTI

Enam Ranperda Diajukan

Riau | Selasa, 20 Oktober 2015 - 09:55 WIB

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO)- Sebanyak 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diajukan, ke DPRD Kepulauan Meranti, Senin (19/10). Sebanyak 6 Ranperda tersebut merupakan sebanyak 3 Ranperda merupakan usulan Pemkab Meranti, dan sebanyak 3 Ranperda lagi merupakan inisiatif DPRD Kepulauan Meranti.

Tiga Ranperda dari Pemkab Meranti di antaranya, Ranperda Transportasi di Laut, Ranperda Alat Pemadam Kebakaran dan Ranperda Retribusi Pengelolaan Sampah. Sementara ranperda inisiatif DPRD di antaranya, Ranperda Perlindungan anak, Ranperda tentang Kesehatan Masyarakat dan Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Fauzi Hasan SE didampingi Wakil Ketua DPRD, Muzamil dan sejumlah anggota DPRD, hadir sejumlah pejabat pemkab di antara, Sekda Drs H Iqaruddin MSi dan sejumlah pejabat lainnya.

Pj Bupati Kepulauan Meranti Edy Kusdarwanto menilai Ranpeda tentang Transportasi di Laut menjadi yang paling penting karena sebagai daerah berpulau aktivitas transportasi laut semakin meningkat. Selain memindahkan orang, juga transportasi di laut memindahkan barang.

“Agar nyaman, aman, dan efektif diperlukan regulasi dari pemerintah. Apalagi sebagai daerah berpulau, transportasi di air sangat penting,” ungkapnya.

Dengan dijadikannya perda nantinya dapat memberikan jaminan regulasi dan yang terpenting adalah kepastian hukum. Apalagi, meningkatnya penggunaan transportasi umum di air dalam wilayah Kepulauan Meranti.

 “Mudah-mudahan nantinya dengan disahkannya ranperda menjadi perda dapat mencapai target pendapatan kita,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Fauzi Hasan SE yang memimpin sidang paripurna tersebut mengharapkan keenam ranperda tersebut bisa dibahas dan nantinya diberikan masukan oleh masing-masing fraksi yang ada di DPRD. “Nantinya akan diterima dan dibahas oleh seluruh fraksi untuk diberikan pandangannya,” ujarnya

Ia berharap seluruh ranperda tersebut bisa dibahas dan segera disahkan menjadi perda.(ade/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook