Pelayanan Samsat Duri Dikeluhkan

Riau | Minggu, 20 Oktober 2013 - 08:36 WIB

Pelayanan Samsat Duri Dikeluhkan
Warga yang ingin membayar pajak kendaraan di kantor UPTD Samsat Dispenda Riau di Duri terlihat menunggu untuk dilayani petugas. Foto: sukri datasan/riau pos

DURI (RP) - Puluhan dari ratusan warga yang mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor UPTD Samsat Dispenda Provinsi Riau di Duri, mengeluhkan lambannya proses pelayanan di kantor tersebut. Mungkin karena hari pertama kerja selepas libur Idul Adha, pengunjung tampak ramai. Ada pula yang menyebut wajib pajak ramai karena ada pemutihan pajak.

‘’Saya mendaftar jam 08.00 WIB pagi. Hingga jam 12.00 belum juga terpanggil. Padahal sudah empat jam menunggu disini,” kata Hadi, warga Desa Harapan Baru Kecamatan Mandau yang hendak membayar pajak sepeda motor. Karena bosan menunggu, Hadi terpaksa pulang karena ada urusan mendesak lain.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tak hanya Hadi yang sudah menunggu sampai empat jam tapi tak kunjung terpanggil namanya hari itu. Nur, warga Kampung Suriname Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir yang hendak membayar pajak mobil juga menggerutu kesal. “Mau menyetor pajak untuk kas negara aja payahnya minta ampun,” ucapnya.

Sedang mantan PNS di Duri, H Zulkifli yang hendak membayar pajak sepeda motor anaknya yang kuliah di Padang pun turut kesal menunggu terlalu lama Rabu lalu. Jangankan H Zulkifli yang datang sekitar jam 09.00 WIB, penyetor PKB yang tiba jam 08.00 WIB saja belum terlayani petugas Samsat.

“Harusnya, Samsat buka cabang atau konter pembayaran pajak baru di berapa tempat lain. Kalau tidak, warga wajib pajak juga yang akan dibuat menderita. Fasilitas ruang tunggu disini pun kurang memadai. Petugas pelayanan terbatas, mesin foto copy pun hanya satu. Saya juga mendengar, bila ingin cepat selesai bisa minta bantu pengurusan PKB lewat calo yang konon kabarnya melibatkan orang dalam. Untuk itu, warga harus keluar biaya ekstra,” papar H Zulkifli.

Terkait keluhan sejumlah wajib pajak tersebut, Kepala UPTD Samsat Dispenda Provinsi Riau di Duri, Said Tarmizi belum bisa dimintai keterangannya. Saat dihubungi ke ponselnya Sabtu (19/10) kemarin, komunikasi melalui ponsel terputus-putus dan terdengar tak jelas. Riau Pos kemudian bertanya via SMS mengenai keluhan masyarakat ini, namun belum dibalas hingga berita ini diturunkan.(sda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook