PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketua Ombudsman RI, Prof.Amzulan Riafai, S.H., LLM., PH.D gelar kuliah umum di Gedung Rektorat, Universitas Riau (UR), Kamis (20/09). Kuliah Umum yang dihadiri ratusan peserta ini diikuti oleh dosen Univesitas Riau, pegawai Universitas Riau, mahasiswa Universitas Riau, media, dan sahabat Ombudsman RI mengangkat tema "Ombudsman Republik Indonesia dan Upaya Mereformasi Birokrasi Pemerintahan".
Ketua Ombudsman Prof.Amzulan Riafai, S.H., LLM., PH.D mengatakan, tujuan dari kuliah umum ini adalah agar bisa membantu masyarakat apabila penyelenggara pelayanan publik dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat kurang baik dan manyalahi aturan silahkan laporkan kepada Ombudsman RI.
Prof. Amzulan Riafai, S.H., LLM., PH.D menuturkan, saat ini masih banyaknya pungutan liar yang terjadi diberbagai tempat dan pemerintah tidak akan diam dalam hal ini,"katanya, Kamis (20/09).
Sementara itu, Asisten Ombudsman RI, Ricky Musliadi SH,MH menambahkan, tujuan dilakukan seminar ini kepada mahasiswa agar mahasiswa tau dan aktif melakukan pengawasan jika terjadi pelayanan masyarakat yang kurang baik,"ujarnya
Salah seorang mahasiswa yang mengikuti acara seminar Ombudsman RI, Jelsi mengatakan, kuliah umum ini sangat membantu, karena dengan adanya kuliah umum ini yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI ini, kami tau kemana akan melapor jika ada pelayanan publik yang menyalahi peraturan yang ada,"katanya.(dof)