Laporan AFRIMEN, Dumai
Suasana yang tidak biasa terjadi dalam sidang paripurna DPRD Dumai, Rabu (17/9). Sidang dipenuhi dengan interupsi, dengan lima fraksi menolak tiga Ranperda.
Berlangsung di ruang sidang utama, paripurna dengan penyampaikan pandangan umum fraksi atas 13 Ranperda yang diajukan Pemko Dumai sebelumnya, dipimpin Wakil Ketua DPRD Dumai, Zainal Abidin SH. Sidang dihadiri Wali Kota Dumai H Khairul Anwar SH, Wakil Wali Kota H Agus Widayat.
Lima fraksi di DPRD Dumai bersuara satu. Mereka kompak menolak tiga Ranperda. Tiga Ranperda yang tidak disetujui itu adalah Ranperda Penyertaan Modal Terhadap BUMD, Ranperda Pembukaan Bank Perkreditan Rakyat serta Ranperda Peningkatan Kantor Lingkungan Hidup menjadi Badan.
Satu-satunya fraksi yang berbeda suara adalah Fraksi Tuah Negeri. Fraksi ini menyetujui Ranperda Penyertaan Modal terhadap BUMD. Fraksi Golkar diberikan kesempatan pertama menyampaikan pandangannya yang dibacakan oleh Timo Kipda hanya menyetujui 10 Ranperda. Tiga Ranperda, Penyertaan Modal BUMD, Pendirian Bank Perkreditan Rakyat dan Peningkatan Status Kantor KLH Menjadi Badan ditolak.
Pandangan yang sama juga disampaikan Fraksi Demokrat Plus, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Bintang Keadilan Pembangunan dan Fraksi Amanat Nasional (F-PAN).
Anggota FPAN, Hasrizal yang menyampaikan interupsi meminta anggota untuk terlebih dahulu memberikan kesempatan pada manajemen BUMD untuk menjelaskan. “Jangan langsung menolak dan tidak memberikan kesempatan mereka untuk menjelaskan,” ujarnya.
Dasar penolakan pun relatif senada, yakni keberadaan BUMD belum menunjukkan kinerja yang baik sehingga memerlukan penambahan modal. Sementara untuk BPR dinilai belum merupakan keperluan yang mendesak. Pemko diminta untuk lebih memberdayakan lembaga keuangan yang sudah ada.(eca)