Perairan Riau Rawan Ilegal Fishing

Riau | Kamis, 20 September 2012 - 10:35 WIB

PEKANBARU (RP)- Kawasan perairan Riau terutama daerah yang berada di perairan perbatasan langsung dengan provinsi tetangga dan negara tetangga, rawan dengan kegiatan ilegal fishing (pencurian ikan), baik yang dilakukan masyarakat sendiri maupun dari kalangan nelayan dari luar.

Paling banyak, pelaku ilegal fishing dari Sumatera Utara, maupun nelayan dari Malaysia. Sayangnya, pelaku ilegal fishing jarang tertangkap.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sehingga daerah dirugikan. Ini diungkapkan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Riau, Prof Dr Ir H Irwan Efendi Msc kepada Riau Pos, Rabu (19/9) di Pekanbaru.

Dikatakannya, banyak kategori yang dikatakan ilegal fishing. Misalnya saja, melakukan penangkapan ikan di luar perairan yang diperbolehkan, masuk ke perairan Riau dan melakukan penangkapan ikan tidak sesuai dengan cara yang diharuskan, seperti menggunakan pukat, jaring rapat dan lainnya. “Kalau kita di Riau, yang paling sering terjadi di Kabupaten Rokan Hilir,” ujarnya.

Secara nasional, ilegal fishing sudah merugikan negara Rp1 triliun setiap tahunnya. Sementara untuk Riau, belum ada data yang akurat tentang kerugian daerah, berapa ton yang dijarah para pelaku ilegal fishing ini.

Upaya yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan pihak keamanan.

“Kita tidak bisa berbuat banyak, karena bukan kewenangan kita menangkap para pelaku ilegal fishing ini,” ujarnya.

Selain itu yang bisa dilakukan Riau adalah meminta nelayan untuk tidak melakukan pencurian dan melakukan penangkapan di wilayah perairan yang sudah ditentukan.(dac)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook