SKPD Belum Ajukan Anjab CPNS 2013

Riau | Kamis, 20 September 2012 - 10:32 WIB

PEKANBARU (RP)- Surat edaran yang sudah dilayangkan Biro Hukum Setdaprov Riau masih belum direspon secara maksimal oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Riau.

Ini terlihat dengan belum tuntasnya usulan penyusunan analisis jabatan (anjab) untuk usulan CPNS tahun 2013.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal itu disampaikan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Kasiarudin kepada Riau Pos, Rabu (19/9) di Kantor Gubernur Riau.

Menurutnya, edaran tersebut sudah dilayangkan sejak beberapa waktu yang lalu.

‘’Sebenarnya sudah kita surati, namun memang belum mendapatkan hasil optimal. Karena, saya kan tidak bisa mengerjakannya sendirian,’’ tuturnya.

Dia menambahkan, salah satu kendala yang menyebabkan terlambatnya penyelesaian Anjab tersebut adalah minimnya tenaga analisis di Biro Hukum dan di seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Riau.

‘’Kekurangan kita memang, tidak adanya tenaga analis jabatan itu. Seharusnya, setiap Satker memiliki satu analis yang dapat membantu pekerjaan kita,’’ papar Kasiarudin.

Saat ditanyakan mengenai kemungkinan untuk memberikan sanksi kepada SKPD yang tidak merespon surat tersebut, dia menilai hal tersebut merupakan kewenangan pimpinan.

Dalam hal ini, dia menegaskan telah melaksanakan tugasnya agar menggesa penyelesaian anjab tersebut.

Dia mengakui, progres penyusunan anjab memang menjadi tugas pokok dan fungsi di Biro Hukum.

Akan tetapi, Satker lain seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, juga turut membantu dalam penyelesaian salah satu syarat resmi untuk mengajukan perekrutan aparatur pemerintah baru pada tahun 2013.

Sejauh ini kata Kasiaruddin, dari  38 SKPD yang ada, baru sembilan SKPD yang menyelesaikannya.  

Namun untuk tahun depan, Kasiaruddin optimis Pemprov Riau bisa merekrut CPNS. Karena itu, pihaknya meminta kepada seluruh Satker untuk segera menyusun anjab.(rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook