Prioritaskan Pembangunan Sesuai Kebutuhan

Riau | Senin, 20 Agustus 2018 - 18:00 WIB

Prioritaskan Pembangunan Sesuai Kebutuhan
SERAHKAN DOKUMEN: Bupati Rohul H Sukiman menyerahkan dokumen KUA dan PPAS tahun 2019 kepada Pimpinan DPRD Rohul Kelmi Amri didampingi Hardi Chandra dan H Abdul Muas dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Rohul, baru-baru ini.

ROHUL (RIAUPOS.CO) - ARAH kebijakan perencanaan pembangunan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun 2019, masih mengacu visi dan misi RPJMD Rohul 2016-2021.

Baca Juga :Pascabanjir, Aspal Jalan Banyak Terkelupas

Di dalam rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2019 yang telah disampaikan ke DPRD Rohul, sebagai tahapan dalam penyusunan RAPBD Rohul 2019.

Ada beberapa isu strategis yang menjadi perhatian dan priritas Pemkab Rohul dalam perencanaaan pembangunan di Kabupaten Rohul.

Bupati Rohul H Sukiman, Jumat (17/8) menyebutkan, perencanaan program pembangunan tahun 2019, pemerintah lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat banyak.

Mengingat beban tugas yang akan dihadapi ke depan semakin berat, di samping akan menghadapi berbagai tantangan dan rintangan serta beban anggaran yang semakin besar, maka tahun 2019 akan memprioritaskan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat.

Di antaranya, penataan birokrasi Pemkab, mengurangi angka kemiskinan secara terfokus dan terkoordinasi, mengurangi tingkat pengangguran terbuka.

Selain itu, memprioritaskan pembangunan infrastruktur strategis yang berkelanjutan, peningkatan dan pengembangan destinasi pariwisata, pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan Kualitas dan cakupan pelayanan publik, dan menjaga kerukunan hidup beragama serta pemberdayaan masyarakat.

‘’Tema pembangunan kita tahun 2019 yaitu peningkatan infrastruktur mendukung ekonomi daerah dan tata Kelola pemerintahan yang baik,’’ ucapnya. 

Kemudian penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis potensi lokal serta menciptakan iklim usaha yang kondusif, penguatan pertanian dan ketahanan pangan dalam rangka pengentasan desa rawan pangan.

Memantapkan kualitas pelayanan public dan tata kelola pemerintah dan menjaga kondusifitas keimanan dan keharmonisan dalam kemajemukan agama dan budaya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook