Wagubri Cuti, Sekdaprov Lanjutkan Pemerintahan

Riau | Selasa, 20 Agustus 2013 - 09:17 WIB

PEKANBARU (RP) - Cutinya Wakil Gubernur Riau, HR Mambang Mit yang akan mengikuti Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah tidak menghambat kinerja pemerintahan. Pasalnya, roda pemerintahan tetap dilanjutkan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Zaini Ismail.

‘’Tidak ada kendala, roda pemerintahan tetap berjalan. Masih ada sekretaris daerah. Tentunya koordinasi dengan pimpinan tetap terus dilakukan,’’ terang Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau M Guntur, Senin (19/8) di Kantor Gubernur Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurutnya, dalam instansi pemerintahan tidak mengenal adanya kekosongan jabatan, selalu ada pendelegasian wewenang dengan mengacu aturan dan ketentuan yang berlaku. Apalagi, Wakil Gubernur hanya melakukan cuti selama dua pekan. Selain itu, terdapat beberapa hari, Wakil Gubernur tetap melaksanakan tugasnya dalam beberapa acara pemerintahan.

‘’Insya Allah semua berjalan seperti yang ada dalam aturan pemerintahan daerah. Kita tidak akan menyalahi aturan, baik untuk Gubernur Riau, Wakil Gubernur Riau maupun Sekdaprov Riau,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Zaini Ismail mengaku siap melaksanakan amanah dalam pendelegasian wewenang. Ini dilakukan, sesuai amanah dan tanggung yang dibebankan.

‘’Ya saya tentunya siap. Memang secara administrasi saya yang menjalankannya. Tapi, tentu dengan tetap mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku,’’ tuturnya.

Dia mengharapkan, seluruh apratur pemerintah di lingkungan Pemprov Riau tidak mengurangi kedisiplinan. Begitu juga untuk optimalisasi kinerja dan pelayanan sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi yang dimiliki.

‘’Kita tetap akan melakukan pengawasan. Meskipun, dalam masa transisi kepemimpinan, roda pemerintahan tetap harus berjalan secara maksimal. Kita tidak akan mentolerir penyalahgunaan kewenangan aparatur pemerintah. Kita akan awasi itu,’’ imbuh Zaini.(adv/b)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook