Pusat Janji Tambah Kuota Pupuk Subsidi

Riau | Rabu, 20 Juni 2012 - 08:00 WIB

Laporan DESRIANDI CANDRA, Pekanbaru  desriandicandra@riaupos.co

Pemerintah Pusat melalui Direktoral Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian RI berjanji dan menyatakan kesiapannya untuk menambah kuota pupuk bersubsidi untuk sektor perkebunan di Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pasalnya, kuota pupuk bersubsidi yang diberikan untuk sektor perkebunan Provinsi Riau sebesar 21 ribu ton masih jauh dari kebutuhan pupuk untuk sektor perkebunan di Riau yang jumlahnya mencapai 210 ribu ton per tahun. Jumlah itu terbilang sangat kecil dibandingkan dengan sektor pertanian.

Sementara potensi yang paling besar di Riau adalah sektor perkebunan. “Kita sampaikan kalau Riau itu potensi yang paling besar adalah sektor perkebunan.

Dan persoalan yang kini mencuat, salah satunya adalah ketersediaan pupuk yang dibutuhkan petani, terutama petani swadaya,” jelas Kepala Dinas Perkebunan Riau yang dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (19/6) melalui selulernya.

Zulher yang tengah mengikuti sinkronisasi pengawasan pupuk dan pestisida, Direktorat Pupuk dan Pestisida, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan RI menjelaskan, dia menyampaikan persoalan itu langsung dalam pertemuan tersebut.

“Dan Pak Dirjen sudah berjanji untuk menambah kuota pupuk bersubsidi bagi Riau,” ujarnya.

Dari sekitar 3,2 juta hektare lahan perkebunan di Riau, 50 persen di antaranya merupakan milik petani swadaya.

Persoalannya, kemampuan petani perkebunan di Riau, baik sawit, karet, kakao, maupun komoditi perkebunan lainnya sangat membutuhkan pupuk bersubsidi. Sebab, harga pupuk yang dijual di pasaran harganya terlalu tinggi dan sulit dijangkau petani.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan RI, Dr Ir Sumardjo Gatot Irianto MS, kata Zulher sudah menyatakan siap untuk menambah kuota pupuk bersubsidi bagi Riau.

Bahkan, sekarang di tahun 2012 ini petani sudah bisa mengusulkan permintaan bantuan pupuk bersubsidi.

“Berapa pun yang diminta petani kita siap menambahnya. Bahkan di 2012 ini sudah bisa langsung usulkan,” ujarnya sambil menyampaikan apa yang disampaikan Dirjen pada dirinya.

Namun dengan catatan, petani harus menyiapkan usulan kebutuhan pupuknya yang disampaikan ke Dinas Perkebunan masing-masing kabupaten/kota. Usulan itu diketahui masing-masing Bupati/Walikota dan diteruskan ke Dinas Perkebunan Riau untuk selanjutnya disampaikan ke Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan RI.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produksi dan kualitas produksi komoditi perkebunan yang dihasilkan petani di Riau.(muh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook