SATLANTAS IMBAU PENGGUNA JALAN PATUHI RAMBU-RAMBU

Siap-Siap, Pengerjaan Rigid di Pelalawan Kembali Dimulai

Riau | Jumat, 20 Mei 2022 - 18:15 WIB

Siap-Siap, Pengerjaan Rigid di Pelalawan Kembali Dimulai
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Lily Sulfiani SIK (MUHAMMAD AMIN AMRAN/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) -- Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan mengimbau agar para pengguna jalan yang melintasi wilayah hukum Negeri Seiya Sekata ini dapat meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan dalam berkendara dengan mematuhi rambu rambu peraturan berlalu lintas.

Pasalnya, PT Adhi Karya kembali akan melanjutkan pekerjaan rekonstruksi rigid di ruas Jalan Lintas Timur Kabupaten Pelalawan. Pekerjaan jalan tersebut, akan dilakukan mulai Senin (23/5) mendatang.


"Ya, awal pekan depan, pengerjaan jalan Rigid di Jalintim Pelalawan akan mulai dilaksanakan oleh PT Adhi Karya. Untuk itu, kita imbau agar para pengemudi kendaraan dapat meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu lalulintas yang telah kita pasang," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melaui Kasat Lantas, AKP Lily Sulfiani SIK kepada Riaupos.co, Jumat (20/5) di ruang kerjanya.

Dikatakan Lily, ada dua titik jalur yang akan dilakukan pekerjaan rekonstruksi rigid di ruas Jalantim Pelalawan. Yakni di Km 40 dan Km 41, Desa Lubuk Ogung atau tepatnya simpang Langgam Kecamatan Bandar Seikijang. Juga Km 43 hingga Km 46, Desa Kiyab Jaya Kecamatan Bandar Seikijang. Sedangkan pengerjaan jalan ini, diperkiraan akan memakan waktu selama dua bulan ke depan.  

"Jadi, ada sekitar 4 Km panjang Jalintim ini akan dilaksanakan pengerjaan rigid. Di mana pengerjaan ini diperkirakan akan rampung dalam jangka waktu dua bulan. Sehingga nantinya, kita bersama tim dari PT Adhi Karya akan melakukan sistem buka tutup jalan, untuk melakukan pengaturan arus lalulintas kendaraan di lokasi," paparnya.

Diungkapkan Kasat Lantas, guna mengantisipasi terjadinya kemacetan panjang dampak pengerjaan rigid tersebut, pihaknya akan melakukan pengalihan arus lalu lintas. Di mana pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, telah menyurati PT Kinabalu agar mengizinkan kendaraan melewati areal perkebunan kelapa sawit mereka.

"Alhamdulillah, perusahaan memberikan respon positif terkait pengalihan jalan sementara tersebut. Sehingga PT Kinabalu akan membuka portal dan memberikan izin kendaraan untuk melintasi areal mereka, khusus buat kendaraan roda dua dan roda empat saja. Sedangkan kendaraan roda enam keatas, tetap melintasi Jalintim," ujarnya seraya menyebutkan tim Raicet Polres Pelalawan juga akan dikerahkan untuk mengantisipasi kemacetan panjang kendaraan.

Ditambahkan Lily, adapun titik pengalihan arus kendaraan melalui jalan perusahaan (PT Kinabalu, red) dari arah Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci, tepatnya berada di Jalintim Km 39, Desa Lubuk Ogung Kecamatan Bandar Seikijang yang berbelok ke kanan. Atau tepatnya di jembatan sebelum pos lantas Desa Kiyap Jaya Kecamatan Bandar Seikijang. Nantinya, kendaraan yang mengikuti jalur ini, akan keluar menuju ke jalan Koridor RAPP Kecamatan Pangkalan Kerinci.

"Kita berharap dengan adanya upaya ini,  arus lalu lintas nantinya dapat berjalan lancar tanpa terjadinya kemacetan panjang. Sehingga dapat memudahkan para pengguna jalan untuk menuju tujuan yang mereka tempuh dengan aman dan nyaman," tutupnya.

Laporan: Muhammad Amin Amran (Pangkalankerinci)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook