RENGAT (RIAUPOS.CO) - Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil kabur saat akan disidangkan. Bahkan satu di antara tahanan yang kabur itu merupakan resedivis.
Kedua tahanan yang kabur itu, masing-masing berinisial EK warga Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu dan JN asal Kota Padang Sumatera Barat tinggal di Desa Titian Resak Kecamatan Seberida. ’’Benar, ada dua tahanan kabur dan saat ini masih dilakukan pengejaran,’’ ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Inhu Bambang Dwi Saputra SH, Sabtu (20/4/2019).
Kasi Intel belum bersedia menceritakan lebih rinci tentang kronologis kaburnya dua orang tahanan tersebut. Hanya saja sebutnya, kedua tahanan tersebut kabur saat akan sidang pada Kamis (18/4/2019).
Kasi Intel menjanjikan baru akan memberikan kronologis lengkap pada Senin (22/4/2019) mendatang. ’’Saya lagi koordinasi dengan As Intel Kejati Riau. Sedangkan untuk kronologis lengkap akan disampaikan secara lengkap pada Senin,’’ janjinya.
Di tempat terpisah, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Rengat Bejo Amd IP SH MH membenarkan dua tahanan tersebut masih berstatus titipan Kejaksaan. ’’Benar ada bon dua orang tahanan Kejaksaan pada Kamis kemarin untuk mengikuti sidang,’’ ujarnya singkat.
Dalam pada itu Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK juga membenarkan ada tahanan kabur. ’’Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam pengejaran,’’ sebutnya.(kas)