Tak Wajar, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Andria

Riau | Sabtu, 20 April 2019 - 10:14 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Kabar meninggalnya Andria Risko (29), salah seorang warga Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Telukkuantan, Jumat (19/4), sempat membuat heboh warga sekitar. Pasalnya, sebelum meninggal, Andria sempat diamankan polisi dengan dugaan pencurian sawit.

Salah seorang keluarga korban, Ekwin Tumiri saat dikonfirmasi Riau Pos, Jumat (19/4) mengatakan bahwa, sebelum kejadian, Andria berangkat ke kebun Plasma KKPA unit Umum Jake setelah dipanggil Alfikra untuk memuat kelapa sawit. Setelah itu, korban Andria memarkirkan kendaraanya di barak, lalu korban bergegas untuk pulang ke arah Jake.

"Nah, mungkin waktu Andria pulang ini, beberapa polisi menangkapnya dengan tuduhan pencurian. Informasi ini diketahui setelah Andria menelpon Haikal bahwa dirinya terjatuh. Mendengar itu, Haikal langsung bergegas kebelakang. Sesampai disana, Haikal melihat tangan Andria sudah diborgol, karena ketakutan dan ada ancaman, Haikal yang saat itu bersama mertua korban, menyelamatkan diri," kata Ekwin.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ekwin meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku, sehingga masyarakat dan keluarga korban bisa tenang. Selain itu, Ekwin juga menduga ada penganiayaan oleh oknum polisi terhadap Andria. Makanya, pihak keluarga berharap kepolisian membuka kasus ini dan membeberkan siapa yang menganiaya korban hingga meninggal dunia. 

"Kami menduga ada hubunganya dengan pergantian pengurus lama KKPA unit Umum Jake beberapa waktu lalu. Kalau dilihat dari luka-luka korban, kami curiga ada penganiayaan. Makanya kami minta polisi memberikan keterangan penyebab kematianya," kata Ekwin.

Kapolres Kuansing, AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi turut berduka cita atas meninggalnya Andria. Menurut Kapolres, pihaknya akan mengusut tuntas kasus yang menimpa Andria.

"Saya janji akan mengusut kasus ini. Dan kalau nanti ada keterlibatan anggota polisi, tentu akan ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kasus ini langsung ditangani Propam Polda Riau," tegas Mustofa saat melayat di rumah duka. (yas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook