POLRESTA PEKANBARU

Lagi, Polisi Amankan Puluhan Kotak Miras

Riau | Jumat, 20 April 2018 - 08:29 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Terkait maraknya peredaran miras oplosan belakangan ini yang memakan korban jiwa, menjadi perhatian khusus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.

Untuk menemukan home industry miras oplosan tersebut, petugas kepolisian gencar melakukan razia di berbagai tempat gudang diduga menyimpan minuman keras, Rabu (18/4) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga :Rumah Kontrakan Terbakar saat Pergantian Tahun

Dalam razia ke sejumlah lokasi gudang tersebut, petugas tidak mendapati pabrik pembuatan miras oplosan, namun petugas menemukan minuman keras (miras) di sebuah gudang Henson Alfa Gros yang terletak di Jalan Siak 2, Jalan Arengka, Kota Pekanbaru.

Dari dalam gudang yang diketahui milik Arifin dan Alexander tersebut, petugas mengamankan minuman keras sebanyak 15 kotak merek Black Jack dan 10 kotak merek Anggur Merah.

Hingga pada saat itu, petugas langsung melakukan pendataan dan selanjutnya barang bukti puluhan kotak miras tersebut langsung diamankan ke Mapolresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Aryanto mengatakan, dalam razia miras oplosan tersebut anggotanya tidak ada menemukan adanya pabrik oplosan minuman keras.

Namun dari dalam gudang diduga tempat penyimpanan miras yang berada di Jalan Arengka 2, pihaknya mengamankan puluhan kotak miras. "Kami tidak mendapati pembuatan miras oplosan, hanya puluhan kotak miras di sebuah gudang jalan arengka II yang diamankan," ujarnya.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook