Lagi-lagi, Tronton Wika Amblas, PU Layangkan Surat Teguran

Riau | Jumat, 20 April 2012 - 09:55 WIB

TEMBILAHAN (RP) - Untuk ketiga kalinya, truk angkutan material PT Wika amblaskan di Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan, kali ini hampir seluruh badan jalan terhalang oleh truk tronton yang diduga melebihi tonase bermuatan tiang pancang untuk bangunan venue futsal PON XVIII.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H T Eddy Efrizal mengatakan, pihaknya sudah memberikan teguran secara resmi kepada pihak rekanan dalam hal ini PT Wika, terkait persoalan mobil angkutan material milik rekanan yang terpuruk di Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Eddy mengimbau PT Wika untuk dapat memperhatikan kondisi jalan yang ada di Inhil. ‘’Walaupun kegiatan pembangunan venue futsal waktunya sangat singkat kita minta pihak rekanan dapat memperhatikan kondisi jalan di Kota Tembilahan. Jangan malah menjadikan alasan keterbatasan waktu sehingga rekanan bisa membawa kendaraan pengangkut material melebihi tonase yang kita izinkan,’’ tegasnya.

‘’Hari ini, Kamis (19/4) kita telah memberikan teguran kepada pihak rekanan melalui surat resmi atas kasus terpuruknya mobil pengangkut material milik rekanan yang telah terjadi untuk kesekian kalinya ini,’’ sebut Eddy kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (19/4).  

Ditambahkan Eddy, rekomondasi yang telah diberikan kepada PT Wika dalam hal pemakaian jalan adalah tonase yang sesuai dengan kondisi jalan yang ada di Inhil.

‘’Yang kita rekomondasikan adalah 6 batang tiang pancang beton per unit kendaraan angkutan bukan melebihi dari 6 batang. Ini sudah melanggar kesepatakan yang ada dan kita menegur keras kontraktor agar tidak terulang kembali. Kerusakan jalan harus diperbaiki sebagaimana kondisi semula,’’ tegasnya.

Dia menegaskan, untuk diketahui dalam persoalan ini pihak rekanan/kontraktor tidak pernah melakukan koordinasi kepada pihak Dinas PU.    

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatikan (Dishubkominfo) Kabupaten Inhil, H Pahrolrozy ketika dikonfirmasi seputar kejadian tersebut mengatakan dalam kondisi saat ini sangat dilematis.

‘’Dengan kondisi alam dan adanya target pembangunan ini, kita memang sangat dilematis dalam mengambil kebijakan namun jalan keluarnya sementara ini adalah dengan menjadikan kewajiban perusahaan untuk memperbaiki jalan yang hancur akibat truk-truk mereka,’’ ungkap Pahrolrozy.

‘’Yang mereka bawa memang bahan material yang cukup berat dan besar, alat bongkarnya tidak ada di perbatasan kota sehingga harus langsung ke lokasi, ‘’ ujar Rozy.

Kepala Bagian Pengadaan dan Alat (Danlat) PT WIKA, Wawan Kurniawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya teguran yang dilayangkan Dinas PU secara resmi kepada pihak PT Wika selaku rekanan pembangunan venue futsal di Tembilahan.

‘’Jika itu memang teguran bagi kita, ya kita terima. Karena itu merupakan wewenangnya Dinas PU,’’ katanya.(*1/mar)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook