BANYAK KEGIATAN TAK TERAKOMODIR

APBD-P 2012 Bisa Dua Kali

Riau | Selasa, 20 Maret 2012 - 08:42 WIB

Laporan HERMANTO ANSAM Pekanbaru hermantoansam@riaupos.com

Percepatan pembahasan APBD Perubahan Riau 2012 yang dimulai April 2012, diperkirakan akan memberi peluang terjadinya revisi atau perubahan untuk kedua kalinya di akhir tahun. Namun pengesahan APBD-P dua kali tersebut dinilai tidak menyalahi aturan karena tidak ada larangan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Anggota Banggar DPRRD Riau Abu Bakar Siddik SSi menjawab Riau Pos mengatakan, saat ini Pemprov Riau sudah menyusun APBD Perubahan 2012 untuk mengantisipasi beberapa kebutuhan. Dan diperkirakan pertengahan tahun, APBD Perubahan sudah bisa disahkan dan dilaksanakan.

''Jika memang ada alasan atau argumentasi yang kuat, yang membuat APBD P harus disesuaikan dan diperbaiki, itu bisa dilakukan walaupun untuk yang kedua kali. Alasan lainnya bisa karena waktunya yang mendesak,'' tegasnya.

Seperti diketahui tahun 2012 merupakan tahun yang sangat berat bagi Pemerintah Provinsi Riau, karena pada tahun ini, ada momen nasional yakni Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII.

Meski pelaksanaan kegiatannya sangat sederhana, namun dari sisi penganggaran akan terjadi perubahan disana-sini.

Ambil contoh pembayaran pembangunan main stadium, yang mesti sudah dianggarkan di APBD 2012 namun belum bisa dibayarkan karena payung hukumnya belum jelas seiring habisnya masa berlaku Perda No 5 tahun 2008.

Disisi lain, main stadium juga masih membutuhkan anggaran tambahan sekitar Rp210 miliar, dan anggarannya harus masuk dalam APBD P 2012.

Selain masalah main stadium, juga ada masalah alokasi untuk lapangan tembak yang kurang Rp19 miliar. Meski payung hukumnya sudah ada, namun karena ada perubahan besaran anggaran maka dibutuhkan revisi Perda.

Begitu pula soal masih berlanjutnya masalah empat cabang yang tetap ngotot dipertandingkan, sementara venuenya belum tersedia.

Serta komitmen pemerintah pusat yang berubah, dimana ada beberapa kegiatan PON, yang sebelumnya disepakati dibantu APBN, ternyata tidak terealisasi, dan dananya tentu juga harus ditutup melalui APBD.

''Kondisi-kondisi itu termasuk mendesak, jika permasalahannya muncul setelah pengesahan APBD Perubahan nanti, tentunya akan dilakukan pembahasan dan pengesahan ulang. Jadi bisa saja APBD-P itu disahkan dua kali,'' tegasnya.(fas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook