PALALAWAN (RIAUPOS.CO ) - SEJAK lima tahun terakhir, jembatan timbang yang terletak Jalan Lintas Timur Desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, tidak dioperasikan atau difungsikan oleh pemerintah daerah Provinsi Riau.
Hal ini disebabkan, akibat adanya peralihan kewenangan pengelolaan jembatan pengukur muatan kendaraan tersebut, kepada pemerintah pusat sejak tahun 2014 lalu. Tentunya dengan tidak difungsikannya jembatan timbang tersebut, maka saat ini telah banyak jalan yang menghubungkan antar provinsi tersebut mengalami kerusakan, karena tidak sanggup menahan kelebihan muatan truk yang melintas.
Selain itu, kondisi bangunan kantor yang berada di dalam lokasi jembatan timbang tersebut, juga telah menjadi kusam dan dipenuhi debu serta banyaknya ditemukan gumpalan jaring laba-laba dan juga rumput ilalang yang telah tumbuh dengan sangat subur dan kian menjulang tinggi akibat tidak lagi dilakukan perawatan.
“Tidak hanya itu, jembatan timbang yang tidak berfungsi ini juga kerap menjadi sarang maksiat dan juga aktivitas negatif lainnya. Salah satunya belum lama ini, puluhan botol minuman keras ditemukan di sekitar kantor jembatan timbang tersebut,” terang salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Bakri kepada Riau Pos, Selasa (19/2).
Selain kerap dijadikan tempat maksiat, sambung Bakri yang juga menjabat Kades Terantang Manuk ini mengaku, dengan tidak berfungsinya jembatan timbang tersebut, juga telah berdampak menyebabkan kerusakan jalur negara ini semakin hari semakin memprihatinkan. Ini akibat tidak sanggup menahan kelebihan muatan truk yang melintas. Tentunya, dengan kerusakan jalan ini, juga telah menyebabkan semakin tingginya potensi kejadian kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) yang menelan korban jiwa.
“Jadi, meski jalan lintas timur ini setiap tahunnya dilakukan perbaikan, namun jika jembatan timbang ini tidak dioperasikan percuma saja. Karena jalan lintas provinsi ini akan kembali mengalami kerusakan dampak banyaknya kendaraan melebihi tonese yang melintas tanpa pengawasan. Untuk itu, maka kami minta agar Pemerintah pusat dapat segera mengoperasikan kembali jembatan timbang ini kepada Pemerintah Provinsi Riau ataupun Pemkab Pelalawan. Sehingga lokasi ini tidak menjadi sarang bencana yang tentunya sangat berpotensi menelan korban jiwa serta dapat menyelamatkan aset negara,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pelalawan Drs H Syafruddin MSi mengatakan, bahwa dengan tidak dioperasikannya jembatan timbang tersebut, maka telah menyebabkan potensi kerusakan jalur Lintas Timur tersebut semakin besar. Pasalnya, semua jenis kendaraan terutama kendaraan yang kelebihan tonase lewat sesuka hati. Dan jika jembatan timbang dioperasikan, maka tentu bisa dicegah dan kecil kerusakan jalan.
“Sedangkan terkait pengoperasian kembali jembatan timbang ini, kita sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat agar jembatan timbang ini dapat segera difungsikan. Tapi, ya sampai saat ini belum ada respon dari Pemerintah Pusat. Untuk itu, kita akan kembali melakukan koordinasi dengan Kemnhub, dengan harapan agar jembatan timbang ini dapat segera difungsikan,” tutup mantan Kepala Disdik Pelalawan ini.(ksm)
(Laporan M AMIN AMRAN, Pangkalankuras )