PEKANBARU

Wako: Pekanbaru Belum Perlu KLB DBD

Riau | Sabtu, 20 Februari 2016 - 12:56 WIB

Wako: Pekanbaru Belum Perlu KLB DBD
Firdaus

KOTA (RIAUPOS.CO) - Meski masyarakat yang terjangkit meningkat, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr Firdaus ST MT menegaskan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Pekanbaru belum masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB). Kepada masyarakat, ia kembali menegaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan agar terhindar dari DBD.

Peningkatan penderita DBD di Kota Pekanbaru kini memang terus terjadi. Hingga saat ini tercatat ada 152 kasus DBD terjadi dengan lima korban jiwa. Sepekan lalu DBD tercatat 138 kasus. Kondisi ini menandakan dalam sepekan terjadi pertambahan 14 kasus baru DBD.
Kepada wartawan, Jumat (19/2) Wako menegaskan, DBD saat ini tetap menjadi perhatian utama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. 

”DBD ini jadi perhatian kami. Kuncinya bagaimana kita menjaga lingkungan senantiasa sehat dan berperilaku hidup sehat,’’ kata Wako.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Masalah DBD, sebutnya tak selesai dengan hanya melakukan fogging. ”Fogging itu alternatif terakhir dan memiliki risiko yang banyak karena mengandung bahan kimia. Benteng terbaik adalah sehatkan lingkungan kita,’’ tegasnya.

Dengan kondisi masyarakat yang menderita DBD terus meningkat, Wako menyebut belum akan ditetapkan KLB DBD. ”Untuk KLB tentu ada prosedurnya. Kalau sudah sampai pada kondisi itu, kami akan keluarkan. Sekarang belum sampai ke sana,’’ terangnya.

Jika suatu daerah ditetapkan KLB DBD, maka tanggung jawab penanggulangan bukan hanya menjadi pekerjaan pemerintah setempat, dukungan dari bebagai instansi termasuk pemerintah pusat akan turun. Wako menegaskan, pihaknya tidak akan menunda jika memang prasyarat penetapan status KLB DBD terpenuhi. ”Kalau sudah sampai pasti kita tetapkan. Seperti asap kemarin, kita yang pertama menetapkan tanggap darurat,’’ tutupnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook