PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.COM) - Potensi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Rokan Hulu cukup besar. Untuk mengoptimalkan pencapaian PAD sektor PBB P2, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Kabupaten Rohul secara bertahap telah membentuk 6 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) kecamatan, dalam rangka memperpendek rentang kendali pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan pajak.
‘’Selain melayani PBB P2, UPTD Pengelolaan Keuangan dan Aset Kecamatan yang telah kita dirikan, ke depan bisa melayani masyarakat yang mengurus seluruh pajak daerah, mereka tak perlu lagi ke ibu kota Kabupaten Rohul,’’ungkap Kepala DPKA Kabupaten Rohul Jaharuddin SP MM, Jumat (19/2) di ruang kerjanya.
Menurutnya, pemerintah daerah telah menetapkan target PAD sektor PBB P2 2016 sebesar Rp13,5 miliar. Untuk pencapaian target tersebut, pihaknya melibatkan perangkat desa, kepala desa, lurah dan camat se-Rohul untuk menysosialisasikan kewajiban masyarakat untuk membayar PBB P2.Sehingga tumbuh kesadaran masyarakat membayar PBB P2.
Dengan adanya kesadaran masyarakat untuk membayar kewajibannya terhadap PBB P2, tentu realisasi PAD PBB P2 bisa tercapai sesuai dengan yang diharapkan. ‘’Di sini kepala desa ujung tombak untuk mendongkrak PAD sektor PBB P2. Sebab pemerintah daerah memotivasi pemerintah desa dengan memberikan dana bagi hasil penerimaan PBB P2, yakni 70 persen dikembalikan ke desa, sisanya 30 persen ke kas daerah. Sehingga dengan optimalnya penerimaan PBB P2 itu, maka penerimaan desa akan meningkat,’’sebutnya.
Jaharuddin meminta kepada kades dan lurah untuk dapat melakukan pendataan potensi PBB P2 di wilayah kerjanya. Selain akurasi data wajib pajak, karena masih banyak lahan perkebunan sawit dan karet milik masyarakat yang belum terdaftar.
Diakuinya, sejauh ini pajak merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintah daerah. Dari potensi yang ada, strategi terhadap segala upaya yang dilakukan dalam rangka pengoptimalan potensi penerimaan PBB P2 bisa direalisasikan semaksimal mungkin.
Jaharuddin menambahkan, 6 UPTD Pengelolaan Keuangan dan Aset Kecamatan yang telah terbentuk yakni UPTD Kecamatan Rambah membawahi Kecamatan Rambah Hilir, Rambah Samo dan Bangun Purba.UPTD Kecamatan Kunto Darussalam membawahi Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam dan Bonai Darussalam
UPTD Kecamatan Ujungbatu membawahi Kecamatan Rokan IV Koto, Pendalian IV Koto, UPTD Kecamatan Tandun membawahi Kecamatan Kabun. Kemudian UPTD Kecamatan Tambusai membawahi Kecamatan Tambusai Utara. UPTD Kecamatan Kepenuhan membawahi Kecamatan Kepenuhan Hulu
‘’Enam UPTD Kecamatan yang telah diririkan itu, merupakan daerah potensi yang besar dalam penerimaan PAD sektor PBB P2 di Rohul.Kesadaran masyarakat untuk membayar PBB P2 menurun, selain dipicu anjloknya harga jual karet dan tidak stabilnya harga juga TBS kelapa sawit.’’ujarnya
Ia berharap dengan membaiknya perekonomian masyarakat dalam beberapa bulan ke depan, menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sehingga mempengaruhi peningkatan PAD sektor PBB P2 di Rohul.(adv/a)