TERKAIT DRAINASE DI DUMAI

Kontraktor akan Ganti Rugi Kerusakan Rumah

Riau | Kamis, 20 Februari 2014 - 09:37 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Dumai dan kontraktor melakukan peninjauan lapangan untuk mendata jumlah titik kerusakan rumah warga akibat galian drainase Jalan Kamboja yang mengakibatkan kerusakan pagar dan halaman, Senin (17/2).

Dalam peninjauan itu disaksikan Ketua RT, Ketua LPMK, warga dan Lurah Dumai Kota Agus Gunawan yang menyusuri sepanjang Jalan kamboja.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Usai melakukan pendataan, ditemukan 10 rumah yang nantinya akan ditanggung kontraktor proses perbaikannya. Kerusakan banyak dialami oleh warga RT 13 dan RT 14.

Lurah Dumai Kota Agus Gunawan mengatakan, pendataan kepada kontraktor untuk melakukan perbaikan atau ganti rugi kerusakan. “Ini sesuai surat sakti atau pernyataan yang telah disetujui kontraktor dan PU di atas materai,” katanya.

Sementara perwakilan kontraktor yang juga ikut dalam pendataan mengatakan secepatnya proses perbaikan akan dilakukan, tapi harus terlebih dahulu menyelesaikan pengerjaan drainase, sebab deadline yang diberikan sampai 28 Februari 2014.

‘’Jadi mungkin setelah pengerjaan drainase segera dilakukan perbaikan kerusakan rumah warga seperti pagar dan teras rumah yang rubuh diminta bersabar,” katanya.

Sedangkan Ani, salah seorang warga Kamboja, berharap secepatnya ini diperbaiki sebab mau melakukan aktivitas sulit. “Teras rumah sudah longsor ke bawah,” ucapnya.

Pantauan RPG, terlihat banyak ditemukan pagar warga yang tampak miring bahkan rubuh akibat galian perbaikan drainase. Bahkan ada pula ditemukan teras rumah warga anjlok ke bawah sehingga untuk dilalui sulit.

Kondisi ini tentu saja membuat warga Kamboja sempat meradang kemarahan meminta kontraktor melakukan ganti rugi atau perbaikan, namun dengan musyawarah akhirnya masalah dapat teratasi.(rpg) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook