Jamal: Pembahasan RAPBD Tetap Dilanjutkan

Riau | Kamis, 20 Februari 2014 - 09:35 WIB

Laporan EVI SURYATI, Bengkalis   evisuryati@riaupos.co

Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah menegaskan jika DPRD melalui Banggar tetap akan melanjutkan pembahasan RAPBD tahun ini. Kendati Bupati Bengkalis telah menyerahkan APBD ke Pemprov.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Ada yang janggal dalam hal ini. Perda yang disampaikan ke Pemprov Riau pada Jumat (14/2) sementara surat pemberitahuan ke DPRD kalau APBD sudah diserahkan ke Pemprov menggunakan Perkada baru pada Senin (17/2). Persoalan itu jelas tidak bisa diterima karena langkah bupati dinilai kurang bijak,” ungkapnya.

Dan kesepakatan para anggota DPRD dari rapat bersama yang diseleengarakan, Senin (17/2) malam jelas Jamal lagi, pembahasan APBD tetap dilanjutkan di Banggar, sebab DPRD adalah pemegang hak budgeting. Ini harus dihormati, karena perkada itu lahir tanpa melalui konsultasi atau pemberitahuan ke dewan terlebih dahulu.

Menurut Jamal dari pembahasan RAPBD yang dilakukan Banggar bersama TAPD terkesan jika TAPD tidak transparan soal besaran sisa anggaran (silpa).   

“Kita baru saja melaksanakan rapat internal di DPRD yang dihadiri 29 orang anggota dewan. Intinya kita sangat menyesalkan langkah yang ditempuh bupati bersama TAPD menyerahkan langsung APBD ke Pemprov Riau, karena kita masih melakukan pembahasan di Banggar. Pada saat pembahasan di Banggar banyak pertanyaan dari anggota Banggar yang tidak bisa dijawab oleh TAPD maupun SKPD,” jelas Jamal, Selasa (18/2) sore.

Dikatakan pria yang sudah menyatakan mundur sebagai ketua dewan itu bahwa TAPD hanya menyebutkan bahwa silpa tahun 2013 adalah Rp600 miliar.

Padahal dari perhitungan kita silpa tahun lalu sebesar Rp1,2 triliun, berdasarkan kondisi yang terjadi serta progres pembangunan yang dilaksanakan eksekutif.

Sehingga dalam pembahasan banyak pertanyaan dewan soal penyertaan modal, proyek multiyears sampai silpa yang tak bisa dijawab tuntas.

Disinggung kapan RAPBD disahkan, Jamal menyebutkan bahwa diupayakan selambatnya tanggal 28 Februari.

Meski saat ini MoU KUA-PPAS belum diteken namun pembahasan APBD secara global tidak ada masalah karena tidak ada APBD dibahas per-item. Kalau memang tidak terkejar disahkan akhir bulan ini maka akan dikejar pada bulan Maret.

“Besok (hari ini, red) kita akan mengirim surat langsung ke gubernur terpilih pak Annas Maamun soal langkah Bupati Bengkalis yang menyerahkan APBD ke Pemprov. Dalam surat itu kita juga akan memaparkan kalau Pemkab Bengkalis tidak transparan soal besaran silpa serta sejumlah kegiatan yang dinilai urgen tapi tidak bisa dijawab,” tambah Jamal.(kom)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook