324 CPNS Tinggal Menunggu NIP

Riau | Minggu, 20 Januari 2019 - 20:36 WIB

324 CPNS Tinggal Menunggu NIP
Ikhwan Ridwan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 324 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, dinyatakan lulus di tahap terakhir, yakni tahap pemberkasan. Kini, para CPNS tersebut tinggal menunggu nomor induk pegawai (NIP).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, proses pemberkasan ini telah berakhir pada Jumat (18/1) petang. Pihaknya telah memberi waktu selama 10 hari kerja untuk tahap ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hasilnya, semua CPNS yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi bidang (SKB), telah melakukan pemberkasan.

“Semuanya sudah selesai melakukan pemberkasan. Jumlahnya 324 orang,” kata Ikhwan Ridwan, Jumat petang.

Berkas 324 CPNS ini, kata Ikhwan, selanjutnya akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Di BKN, akan dicek lagi kelengkapannya.

“Nanti di BKN diperiksa lagi berkas yang kita serahkan,” sebutnya.

Jika telah rampung, kata Ikhwan, barulah dikeluarkan NIP-nya. Hanya saja, Ikhwan belum mengetahui kapan NIP ini akan keluar. “Katanya Februari sudah keluar NIP. Tapi itu kan belum pasti. Kita tunggu saja dari BKN,” ujar Ikhwan.

Diketahui, sebanyak 324 orang dinyatakan lulus seleksi CPNS di lingkungan Pemprov Riau, Senin (7/1). Dari jumlah tersebut, 171 orang di antaranya adalah tenaga pendidik atau guru, kemudian 96 orang tenaga kesehatan dan sisanya 57 orang lagi adalah tenaga teknis.

Ikhwan mengakui ada beberapa formasi yang tidak terisi. Bahkan jumlahnya mencapai puluhan formasi. Seperti diketahui pada 2018 Pemprov Riau membuka lowongan seleksi CPNS sebanyak 357 formasi. Artinya ada 33 formasi yang tidak terisi.

“Formasi yang kosong ini memang tidak ada pelamarnya yang lulus. Sebagiam besar itu di formasi kesehatan, karena umurnya lewat, kemudian ada juga formasinya beda dengan yang dilamarnya,” imbuhnya.

Sejauh ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk dari BKN dan Kemenpan RB untuk mengisi 33 formasi yang kosong tersebut. Termasuk kemungkinan apakah akan diisi dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk mengatasi kekosonga itu kita belum dapat pentunjuk. Baik dari BKN maupun dari Kemenpan,” ujarnya.(dal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook