PROVINSI RIAU

118 PNS Pemprov Tak Terdaftar PUPNS, Taufik Arrakhman: Itu Kesalahan BKPPD!

Riau | Rabu, 20 Januari 2016 - 15:16 WIB

PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Anggota Komisi A DPRD Riau, Taufik Arrakhman menilai tidak terdaftarnya 118 pegawai Pemprov Riau dalam pendaftaran ulang pengawai negeri sipil (PUPNS), karena kesalahan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Provinsi Riau.

Pasalnya, BKPPD selaku instansi berwenang tidak melakukan sosialisasi kepada  pegawai yang ada di Riau untuk melakukan pupns."Menurut saya tidak terdaftarnya 118 PNS ini, akibat masalah sistem dan kurangnya sosialisasi dari instansi terkait," ujarnya

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Legislator partai Gerindra ini mengatakan, PUPNS  harus dikomunikasikan sehingga tidak ada PNS yang tidak terdaftar. Itu sudah merupakan kebijakan pusat dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk melakukan sosialisasi tersebut.

"Kalau sistem kebijakan pusat dan  pasti bisa dikomunikasikan ke BKD dan BKN," Jelas legislator dapil Kota Pekanbaru.

Legislator dapil Kota Pekanbaru ini juga menambahkan, tujuan dari PUPNS ini untuk mendata dan pemerataan pegawai  yang ada di setiap instansi di lingkungan pemprov.

"Tujuan dilakukan PUPNS dilakukan sebenarnya kan untuk pemerataan PNS, agar  sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing," tutupnya.

Laporan: Doni Afrianto

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook