ROKAN HULU

Kemenag Pekerjakan 47 Tenaga Honor

Riau | Rabu, 20 Januari 2016 - 10:45 WIB

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pengangkatan pegawai honorer pada instansi pemerintah saat ini hanya boleh dilakukan dengan cara selektif dan atas dasar keperluan nyata dan sungguh-sungguh, sehingga tidak dibenarkan pengangkatan atas dasar keinginan, persaudaraan dan apalagi atas pertalian darah.

Untuk itu maka pegawai honorer yang Senin (18/1) diangkat kembali sebanyak 47 orang di lingkungan Kemenag Rohul, harus bisa bekerja lebih baik dan memberikan kontribusi lebih, sehingga keberadaannya betul-betul diperlukan oleh kantor dalam rangka memberikan pelayanan masyarakat.

“Pegawai Honorer tidak dibenarkan duduk ongkang-ongkang saja sambil cerita telenovela dan hilir mudik di kantor. Sebab hal itu merupakan pemborosan atas keuangan negara dan sekaligus menunjukkan bahwa pegawai honorer tersebut tidak diperlukan di kantor,” kata Kepala Kantor Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, Senin (18/1).
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ahmad Supardi dalam pengarahannya ketika menyerahkan 47 SK pengangkatan pegawai honorer di lingkungan Kemenag Rohul, Senin (18/1) di aula kantor Kemenag,  menyampaikan, keberadaan pegawai honorer harus memberikan nilai lebih dan menutup kekurangan PNS yang ada, sehingga keberadaannya dirasakan oleh kantor dan oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan prima, yang mudah, murah, terjangkau dan bila perlu tanpa biaya.

Ahmad Supardi mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara rutin dan berkala tentang kinerja para pegawai honorer, sehingga kinerjanya dapat diukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jika ternyata kinerja para pegawai honorer tidak sesuai dengan standar dan target yang ditetapkan, maka pihaknya tidak segan-segan memberhentikan pegawai honorer yang bersangkutan, sebab masih banyak lagi masyarakat yang memerlukan pekerjaan dan mau bekerja dan berkinerja lebih untuk kepentingan umat dan bangsa.(har)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook