BKD Inhil Proses Berkas CPNS Umum

Riau | Senin, 20 Januari 2014 - 10:51 WIB

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) saat ini sedang memproses berkas para CPNS yang lolos seleksi formasi umum dan selanjutnya di kirim ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

‘’Dari 25 orang yang lulus seleksi CPNS untuk Inhil, semuanya telah mendafar ulang untuk pemberkasan. Tidak ada yang mengundurkan diri. Berkasnya juga sedang kami proses,’’ ujar Kepala BKD Inhil, H Afrizal akhir pekan kemarin.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dikatakannya, setelah semua proses yang dilakukan BKD selesai, pihaknya akan langsung mempersiapkan untuk mengirimkan berkas tersebut ke BKN pusat. Kemudian setelah itu pihaknya kembali menunggu persetujuan untuk pengeluaran Nomor Induk Pegawai (NIP) para CPNS.

‘’Mereka yang lolos seleksi sebagai CPNS nantinya akan diberikan NIP. Pembuatan NIP menjadi kewenangan penuh BKN. Kita hanya memproses segala administrasinya,’’ tambahnya.

Setelah NIP keluar, baru akan diterbitkan surat keputusan (SK) dari pembina kepegawaian. Semua proses tersebut kata Afrizal tentunya membutuhkan waktu. Ditegaskan Afrizal bahwa penerimaan CPNS berlangsung secara jujur.  Hal itu dibuktikan dengan ujian sistem computer assisted test (CAT) dan dibuktikan lagi dari ribuan orang yang mengikuti tes hanya 25 orang yang lulus, karena hasil itu memang menunjukkan kemampuan seseorang.

Untuk tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, menerima CPNS 50 formasi yang terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tanaga teknis. Sesuai formasi yang disetujui Pemerintah Pusat, dari jumlah itu 27 formasi tenaga pendidik, 18 formasi tenaga kesehatan dan 5 formasi teknis umum.

Di mana seluruh rangkain itu menurut mantan Camat Tembilahan Hulu ini dilaksanakan secara bersih. Apalagi tahapan yang dimaksud juga melibatkan banyak pihak. Sedangkan daerah hanya penyelenggara. Semua keputusan berada pada pemerintah pusat dalam hal ini Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

‘’Semua tahapan sudah selesai dilakukan. Tahap akhir sedang berlangsung, setelah itu mereka peserta yang lulus seleksi akan menyandang status CPNS. Sebagai mana diketahui CPNS merupakan abdi masyarakat yang bekjerja untuk kepentingan umum dan siap bekerja membantu menjalankan roda pemerintah,’’ imbuhnya.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook