Laporan AHMAD YULIAR, Selatpanjang
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil Riau, Drs H Wan Abu Bakar MSi, meminta dengan tegas kepada pihak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) agar dapat menindak tegas temuan pembalakan liar (ilegal logging) yang terjadi di Pulau Padang, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti.
Dari pantauannya lewat heli di atas salah satu pulau di Kepulauan Meranti itu beberapa waktu lalu, dia melihat aktivitas pembalakan liar itu.
Mantan Gubernur Riau itu menyebutkan bahwa dalam pantauan itu, aktivitas pembalakan liar masih sangat marak dan jelas terlihat secara langsung.
“Sangat jelas sekali terlihat masih banyaknya aktivitas ilegal logging di Pulau Padang itu. Saya meminta kepada Kemenhut untuk dapat menindak tegas aktivitas yang sangat merugikan Negara ini. Hal itu sangat jelas sekali terlihat saat kami melakukan tinjauan di atas udara dengan heli. Jumlahnya sangat banyak dan ada di beberapa titik,” kata Wan Abu Bakar.
Saat dikontak, Kamis (19/1), Wan Abu Bakar menghimbau dan mengharapkan kepada Menhut dan pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas.
Jika pembalakan itu terus terjadi, tentunya dapat merusak alam dan kondisi hutan di sana.
“Itu jelas merusak hutan, yang lebih parah lagi nantinya di Pulau Padang. Kami meminta Kapolda dapat membantuk tim untuk menindaklanjuti temuan itu. Kepada Tim Penanggulangan Ilegal logging dari Pemprov yang pernah saya ketuai saat menjabat sebagai Wagub Riau, juga hendaknya dapat bertindak,” pinta Wan Abu Bakar.
Realisasikan HTR
Untuk mengantisipasi dan jangan terus berlanjut, Wan Abu Bakar menilai Kementerian Kehutanan harus segera merealisasikan hutan tanaman rakyat (HTR) bagi masyarakat di Pulau Padang.
“Supaya pembalakan itu tidak terjadi lagi. Karena kebutuhan masyarakat di sana sudah terpenuhi dengan adanya HTR yang hasilnya akan dinikmati oleh masyarakat itu sendiri,’’ ujarnya.
Jadi, lanjut anggota DPR RI Dapil Riau itu, masyarakat nantinya tidak akan terkecoh dengan masalah HTI RAPP di Pulau Padang.
Ia juga meminta kepada masyarakat yang anti dengan masuknya RAPP dan saat ini masih terus melakukan aksi Pulau Padang dapat juga menyuarakan persoalan pembalakan liar itu ke Pusat.
“Masyarakat yang anti RAPP seharusnya dapat menyuarakan persoalan ilegal logging itu juga,” harapnya.
Kapolda Riau, Brigjen Suedi Husen SIK, melalui Kabag Humas Polda Riau, AKBP S Pandiangan saat dikontak, Kamis, (19/1) lewat telepon selulernya, mengatakan bahwa kalau memang terdapat aktivitas pembalakan liar di Pulau Padang, silahkan saja sebutkan langsung kepada Kapolda.
“Jangan himbauan saja. Kalau memang terlihat aktivitas ilegal logging, kan bisa dibilang kepada Kapolda secara langsung. Masalah ini kan juga menjadi tanggung jawab pihak Kehutanan. Jadi minta juga kepada pihak Kehutanan untuk menindaklanjutinya,” kata AKBP Pandingan singkat.(muh)