Diskanlut Rohil Amankan Dua Pukat Harimau

Riau | Jumat, 20 Januari 2012 - 11:32 WIB

Laporan Syahri Ramlan, Bagansiapi-api syahriramlan@riaupos.com

Masalah illegal fishing yang terjadi di perairan Kabupaten Rohil nampaknya tidak pernah berhenti.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Buktinya melalui operasi rutin pihak Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Kabupaten Rohil, Kamis (19/1) dini hari sekitar pukul 03.18 WIB berhasil mengamankan kapal pukat harimau yang sedang beroperasi di perairan Kecamatan Pasirlimau Kapas.

Pihak Diskanlut Rohil bakal terus mengintensifkan patroli rutin dalam mencegah munculnya kegiatan illegal fishing tersebut.

Kepala Diskanlut Rohil, Ir H Amrizal yang dihubungi Riau Pos, Kamis (19/1) di Bagansiapi-api tidak menafikan hal tersebut.

‘’Kita sudah mendapatkan informasi tentang masih adanya kegiatan illegal fishing yang beroperasi di perairan Kecamatan PasirlimauKapas. Menindaklanjuti informasi itu, kita bersama petugas keamanan lainnya sedang mempersiapkan operasi penertiban. Gilirannya, waktu dini hari, kami langsung bergerak di lokasi kejadian,’’ kata Amrizal.

Saat berada di perairan Kecamatan Pasirlimau Kapas, lanjut Amrizal, ternyata informasi yang telah disampaikan tersebut memang benar adanya.

‘’Begitu kita sampai di sana (perairan Pasirlimau Kapas, red), kita menemukan ada dua kapal yang sedang beroperasi menangkap ikan. Kita merapat ke dua kapal itu dan langsung melakukan pemeriksanaan. Dari pemeriksaan itu ternyata alat tangkap yang mereka pergunakan itu adalah jenis pukat harimau. Lantaran ada dokumentasi resmi, kedua kapal termasuk alat tangkap dan hasil tangkapannya kita amankan,’’ kata Amrizal.

Menjawab Riau Pos, Amrizal menjelaskan, langkah yang segera diambil yakni melakukan penyidikan terhadap kasus illegal fishing tersebut.

‘’Guna memudahkan prosesi penyidikan, kapal bersama alat tangkap dan hasil tangkapan seperti ikan sekitar 300 kilogram dan udang sekitar 30 kilogram diamankan di pelabuhan baru Bagansiapi-api. Sedangkan tersangka sebanyak dua orang yang bertugas sebagai nakhoda yang berasal dari luar daerah, juga turut diamankan,’’ kata Amrizal.

Kendati sudah beberapa kali kasus illegal fishing seperti pukat harimau telah diungkap di perairan Kabupaten Rohil, namun upaya patroli dan pengawasan masih tetap terus diintensifkan.

Hal tersebut sangat perlu dilakukan mengingat kondisi perairan Rohil termasuk daerah rawan terhadap kegiatan illegal fishing lantaran posisi letaknya yang berada di jalur strategis.(jrr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook