Ribuan KTP-el Dimusnahkan

Riau | Rabu, 19 Desember 2018 - 11:35 WIB

Ribuan KTP-el Dimusnahkan
MUSNAHKAN: Petugas Disdukcapil Kota Dumai melakukan pemusnahan KTP-el yang rusak, Jumat (14/12/ 2018) lalu.Disdukcapil for Riau Pos

DUMAI (RIAUPOS.CO) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai melakukan pemusnahan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang rusak dan sudah ditarik dari pemiliknya pascaberalih ke KTP elektronik. Pemusnahan dilakukan pada 14 Desember 2018 lalu.

Pemusnahan dilakukan Disdukcapil Kota Dumai usai mendapatkan surat edaran tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memusnhkan KTP-el rusak dan tidak digunakan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Untuk tahap pertama 5.700 keping KTP-el yang sudah kami musnahkan dan akan ada gelombang kedua pemusnahan KTP-el rusak yang saat ini jumlahnya masih dilakukan pendataan,” tutur Kadisdukcapil Kota Dumai Suardi, Selasa (18/12) kepada Riau Pos.

Ia mengatakan, sebelumnya KTP-el yang rusak tersebut sudah dipotong, dibolongkan agar tidak disalahgunakan. Namun karena adanya edaran untuk dimusnahkan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, makanya dilakukan pemusnahan. “Setelah ada edaran langsung kami musnahkan,” tambahnya.

Terkait banyaknya temuan KTP-el yang tercecer di sejumlah daerah, Suadri mengaku sampai saat ini Dumai aman dan tidak ada ditemukan KTP yang tercecer dan pihaknya terus melakukan pengawasan agar hal tersebut tidak terjadi di Dumai.

“Kami terus melakukan inventarisir kartu tanda penduduk yang ada di Dumai ini baik yang dalam tahap proses pengurusan maupun yang sudah rusak,”tambah Suardi.

Untuk KTP-el rusak yang dimusnahkan itu di antaranya KTP-el yang sudah habis masa aktifnya dan sudah beralih ke KTP elektronik, tulisan dan gambar yang sudah tidak jelas serta salah cetak. “Kami selalu berhati-hati dan mengikuti aturan yang ada,” tutupnya.(ade)

(Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook