PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Terkait permintaan perpanjangan waktu yang disampaikan Pansus Tata kelola BUMD dalam rapat paripurna Rabu (16/12/2015) lalu, meski melewati batas anggaran APBD tahun 2015, namun hal itu tetap dilaksanakan dengan catatan tidak diberikan anggaran lagi.
"Ya, tentang perpanjangan waktu pansus BUMD tersebut, merka sdah melaporkan dalam rapat pripurna kemarin, pekerjaan mereka hanya tinggal melaporkan hasil kerja diri pansus inti sendiri, jadi bias di perpannjang.” Ujarnya
Di jelaskan juga olehnya, meskipun boleh diperpanjang selama satu bulan kedepan, namun pansus tersebut tidak boleh menggunakan anggaran lagi,
"Kemarin mereka sudah laporan dan minta diperpanjang, kita mempersilahkannya dengan catatan mereka tidak diberikan anggaran lagi,"jelasnya
laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi