PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Belum ditemukannya alasan kuat atau dasar hukum yang jelas untuk pelunasan hutang main stadion Riau eks venue PON XVIII 2012 lalu dipastikan anggarannya tidak masuk dalam APBD Murni 2015.
Wakil DPRD Riau Noviwaldi Jusman mengatakan tidak dianggarkannya dana itu setelah dilakukan pembahasan antara banggar dan TAPD."Kami belum menemukan alasan yang kuat, sebelum itu kami minta pengacara negara untuk mendampingi kami memberikan sudut pandangan hukum untuk pelunasan hutang main stadion tersebut ,” ujarnya
Dijelaskannya, pengacara negara dalam hal ini tujuannya untuk memperjelas aturan hukum terkait pembayaran tersebut. Karena itulah dilakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pengacara tersebut.
"Kalau sudah ok, baru akan kita masukkan nanti. Yang jelas ditahun 2016 ini tidak dianggarkan, untuk penggangaran tergantung pengacara kami. Kalau kata mereka bisa dibayarkan akan dibayar dengan catatan tertentu, karena mereka yang tau tentang hukum,” tutupnya.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi