DUMAI

BPJS-Naker Garap Buruh TKBM

Riau | Sabtu, 19 Desember 2015 - 11:42 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Dumai berupaya keras agar tenaga kerja di Kota Dumai terlindungi. Tidak saja yang status pegawai, tetapi tenaga kerja buruh. “Tidak saja pekerja penerima upah, tetapi pekerja bukan penerima upah  juga diupayakan agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai Muhammad Riadh, Kamis (17/12).

Untuk itu, sebut Riadh, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai di ruang kerja Kepala Disnakertrans Kota Dumai. “Pengurus TKBM berjanji untuk 2016, seluruh anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai akan didaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Program yang akan diikuti yakni Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Sedangkan untuk pembayaran iuran setiap bulan, tetap berpedoman kepada UMK Dumai 2016.(afr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook