TELUK KUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan Singingi menerima penghargaan sebagai Kejari terbaik se-Riau, dalam kategori tindak lanjut perusahaan wajib belum daftar(PWBD) program BPJS Ketenagakerjaan. Pemberian penghargaan itu berkaitan dengan acara sosialisasi, monitoring dan evaluasi kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbar-Riau dengan kejaksaan se-Provinsi Riau di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Jumat 16/11).
”Ya. Ini adalah buah dari keseriusan Kejari Kuansing dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat. Dengan penghargaan ini, semoga dapat meningkatkan kinerja. Bukan saja pelayanan kepada masyarakat, melainkan pendampingan hukum bagi pemerintah Kuansing instansi, lembaga vertikal, BUMN/BUMD ataupun seluruh stakeholder pelaku usaha lainya,” ujar Kepala Kejari Kuansing, Hari Wibowo SH MH didampingi Kasi Intel Kiky Arityanto dan Kasi Datum Carlo Lumban Batu kepada Riau Pos, Ahad (18/11).
Penyerahan penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Deputi Direktur Wilayah Sumbar Riau BPJS Ketenagakerjaan, Budiono yang juga disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Uung Abdul Syakur. Penghargaan itu merujuk dari keberhasilan Kejari Kuansing yang banyak menyelasaikan Surat Kuasa Khusus.
“Semoga kedepan kita dapat senantiasa mendukung dan menaikan peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Kuansing,” ujar Hari Wibowo. (yas)