Pemko Harus Perhatikan Bangunan Sekolah

Riau | Senin, 19 November 2018 - 09:30 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Robohnya dinding pagar SDN 141 di Jalan Tengku Bey Simpang Jalan Abidin, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya harus menjadi perhatian serius Pemko Pekanbaru. Pemko diingatkan untuk memperhatikan kondisi bangunan semua sekolah agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali.

“Tentu kami dari Komisi III berharap kejadian kemarin itu merupakan yang terakhir kalinya terjadi,” kata anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Hery Pribasuki kepada Riau Pos, Ahad (18/11).

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, pemko harus mulai memberikan perhatian serius terhadap bangunan sekolah. ‘’Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) harus secepatnya melakukan pengecekan dan perbaikan terhadap semua bangunan sekolah yang umurnya sudah tidak baru lagi,’’ sebutnya.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Apalagi, Disdik mengaku ada sekitar 25 persen bangunan sekolah yang berada di bawah kewenangan pemko kondisinya sudah tidak layak. Jadi ia sarankan agar bangunan yang tidak layak segera direnovasi.

“Dinas sudah mendata. Jadi, tentu ini harus segera ditangani. Jangan sampai ada korban lagi,” tegas Hery.

Mengomentari soal tinggi pagar, Hery juga menyebutkan, untuk pagar sekolah diusulkan tidak dibuat terlalu tinggi, atau cukup tingginya sedada orang dewasa. “Belajarlah dari peristiwa yang terjadi, pagar jangan terlalu tinggi. Jika soal keamanan yang dikhawatirkan, tentu bisa ditambah jumlah penjaga sekolahnya,” usulnya.

Yang pasti kata Hery, belajar dari kejadian yang memilukan itu, Pemko harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap pembangunan yang ada di Pekanbaru. “Pengawasannya dimulai dari awal membangun harus lebih ketat, dan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan, “ tutupnya.Tembok Diganti Seng Bekas.

Sementara itu, tembok dinding pembatas SDN 141 di Jalan Tengku Bey Simpang Jalan Abidin, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya kini diganti dengan seng bekas. Penggantian ini dilakukan menyusul robohnya tembok batu itu yang menewaskan dua pelajar, Rabu (14/11) lalu.

“(Seng, red) Baru dipasang sama tukang,” kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Aspikar, kemarin.

Saat ini, katanya, jalan di tempat kejadian perkara yang sebelumnya diberi garis polisi, kini telah dibuka dan bisa kembali dilalui masyarakat. Selain itu, beberapa korban yang mengalami luka-luka, kondisinya sudah mulai membaik.

Terkait insiden tersebut pihak kepolisian telah meminta keterangan tiga orang saksi, mulai dari saksi di lokasi, kepala sekolah hingga komite sekolah.

Tidak menuntup kemungkinan, ditegaskan mantan Kanit Polsek Sektor Kawasan Pelabuhan (SKP) itu, pihaknya juga akan menghadirkan ahli kontruksi bangunan apakah layak atau tidaknya tembok tersebut.

Sejauh ini kata Aspikar, bahwa semuanya masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya belum bisa menentukan apakah ada unsur kelalaian atau pidana atau tidak.

Diberitakan sebelumnya, rubuhnya diding pagar pembatas SDN 141 Pekanbaru menyebabkan  lima unit sepeda motor remuk dan menewaskan dua pelajar, Rabu (14/11) lalu.(gus/man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook