SIAK (RIAUPOS.CO) - Staf Ahli Bupati Siak Drs H Amrul ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Siak, menggantikan Rudinal yang kini menjabat Sekretaris KPU Provinsi Riau.
Penunjukan mantan Kadis Tata Ruang dan Cipta Karya ini untuk menjalankan tugas-tugas di lingkungan Sekwan. ‘’SK-nya sudah diteken pak bupati, terhitung 16 November kemarin,’’ ujar Sekdakab Siak Drs H Tengku Said Hamzah kepada Riau Pos, Rabu (18/11).
Pasca kelulusan assesment, Sekwan Rudinal telah dilantik sebagai Sekretaris KPU Provinsi Riau. Secara langsung terjadi kekosongan di tubuh Sekwan.
Karena itu, untuk mencegah terjadinya kevakuman dan keberlangsungan kinerja, maka ditunjuklah Plt dalam menjalankan tugas. Penunjukan Amrul dinilai memiliki kemampuan dan dapat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan. Sesuai arahan bupati, setelah ditunjuk, langsung bekerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya.(adv/mal)