BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - APARATUR pegawai negeri sipil dan elemen masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam penerapan Hak Asasi Manusia (HAM). Mengingat, HAM sebagai anugerah dari tuhan, yang tidak dapat dipisahkan dari eksistensi pribadi manusia.
Demikian diungkapkan Plt Asisten II Setda Bengkalis Heri Indra Putra, membaca amanat Pj Bupati Bengkalis, Ahmad Syah Harrofie, pada pembukaan Implementasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) di Kabupaten Bengkalis Tahun 2015, di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Rabu (18/11).
Kegiatan yang ditaja Bagian Hukum dan HAM Setda Bengkalis ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM RI dan Kantor Wilayah Kementerian Kumham Provinsi Riau Rina Anggrany.
Peserta berasal dari SKPD terkait, perguruan tinggi dan organisasi kemasyarakatan
Heri Indra Putra mengatakan, keberadaan HAM ini selalu dipandang sebagai sesuatu yang mendasar, fundamental dan penting.
Oleh karena itu, banyak pendapat yang mengatakan bahwa hak asasi manusia itu adalah ‘kekuasaan dan keamanan yang dimiliki oleh setiap individu dan wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.(adv/mal)